Tugas dan Fungsi

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa

Membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi Pengadaan Barang/Jasa.

 

Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pendampingan, konsultasi/bimbingan teknis Pengadaan Barang/Jasa, pembinaan kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa, ketatausahaan serta pembinaan dan pengembangan SDM Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas.

 

Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pengelolaan sistem pengadaan secara elektonik, serta pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas.

 

Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pengelolaan strategi Pengadaan Barang/Jasa, pemantauan dan evaluasi Pengadaan Barang/Jasa, serta pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan pedoman dan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas.

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Mengumpul, menyiapkan bahan perumusan pelaksanaan kebijakan operasional, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di Sub Bagian Tata Usaha.

Pelayanan Kami

Portal Pelayanan Pengadaan barang/jasa

Pusat Informasi dan Layanan Digital untuk Memenuhi Kebutuhan Pengadaan barang/jasa.