Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Malut Pencapaian Tuntas Input RUP 100 Persen Pada Aplikasi SIRUP SPSE
Admin BIRO | 01 April 2026 | Dibaca 20 kali |

Kegiatan Pengiputan Rup

BPBJ NEWS. Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektonik BPBJ Provinsi Malut Melaksanakan Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) di setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yang diunggah melalui aplikasi SIRUP SPSE. Kegiatan ini bertempat di Ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ, Selasa, 31/03/2026.

 

Kegiatan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan proses wajib dalam tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dengan aturan turunan Perubahan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, RUP wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat Iuas melalui aplikasi SIRUP yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

Bagian layanan pengadaan secara elektronik (lpse) mencatatkan progress signifikan dalam tertib administrasi proses penginputan rencana umum pengadaan (RUP) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Propinsi Malut.

 

Menurut Kepala Bagian Pengelolaan layanan Pengadaan Secara Elektronik, Djohir, S.Tr.Tra bahwa seluruh rencana pengadaan tahun anggaran 2026 yang ditayangkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) telah mencapai 100 persen dari total pagu belanja pengadaan yakni sekitar 1,7 triliun. Penyusunan RUP yang komprehensif menjadi fondasi strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

Melalui kegiatan penginputan ini, agar dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengadaan barang/jasa pemerintah serta memastikan perencanaan terstruktur, memudahkan pengawasan publik, serta menjadi dasar hukum dimulainya proses tender atau pengadaan.

 

Terpisah, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara Ir. Hairil H. Hukum, ST., MT mengatakan, dengan adanya Pencapaian SIRUP 100 persen kami dari Biro PBJ Berkomitmen sangat mendukung program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK untuk pengadaan barang/jasa Maluku Utara yang lebih baik dari waktu kewaktu.

 

"Dengan melalui Sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK agar dapat memantau, mengawasi, dan mengendalikan tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) agar bersih, transparan serta menciptakan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara", tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai.

BAGIKAN :