
BPBJ NEWS – Biro Pengadaan Barang/Jasa
Setda Maluku Utara (BPBJ Malut) pada hari Kamis (04/09/2025) mengadakan Rapat internal
bertempat di Meeting Room BPBJ Malut. Rapat ini membahas terkait monitoring dan
evaluasi paket pengadaan barang/jasa melalui sistem pengadaan secara
elektronik.
Objek yang menjadi olahan data diambil
dari berbagai aplikasi, di antaranya Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
(SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Malut, Aplikasi
Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL), dan Data PDN LKPP.
Rapat internal dipimpin langsung oleh Kepala BPBJ Malut, Bapak Ir. Hairil Hi.Hukum, ST.,MT, yang dihadiri Krisnawanto, ST.,M.Si (JF Pranata Komputer Ahli Muda), Rohani Mahda, SE (JF Pranata Komputer Ahli Muda), Vilma Delvi, SE., MM (Penelaah Teknis Kebijakan), Rahmah Salama, SE (Penelaah Teknis Kebijakan), Frita Yusnita, ST ( JF Pranata Komputer Ahli Pertama), Elfa Sosanti Basahona, Amd.Kom), Fitriyah. H. Samad, ST (Penata Layanan Operasi), Sumardin Irham Hasyim, S.Kom (Penata Layanan Operasi), Angely Febrina Sagita Hadjoe (Pengadministrasi Perkantoran), dan Aswan Yunus (Pengadministrasi Perkantoran).
Kepala BPBJ Malut dalam rapat menginstruksikan
untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pada paket pengadaan barang/jasa yang
dilakukan dengan metode e-purchasing, tender, seleksi, pengadaan langsung,
dan penunjukan langsung. Keseluruhan data yang diperoleh, kemudian diolah
sebagai database untuk selanjutnya dibuat dalam berbagai bentuk laporan yang
disampaikan langsung ke atasan.
“Dengan adanya monev seperti ini,
diharapkan akan mempermudah dalam mendapatkan data dan informasi real time
yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh para pihak terkait untuk disajikan sebagai
publikasi data pengadaan barang/jasa pemerintah di Pemerintah Maluku Utara,”
pungkas alumni Insinyur Universitas Hasanuddin ini.