
Dalam upaya memenuhi kuota pejabat fungsional pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan ketentuan normatif peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kapabilitas administrasi pemerintahan, pada hari Selasa, (22/07/2025) telah diselenggarakan proses pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Acara pelantikan tersebut dipimpin secara formal oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Asrul Gailea, mewakili Gubernur Maluku Utara, bertempat di ruang kerja Biro Pengadaan Barang/Jasa. Dalam kesempatan ini, Saudara Aphandic Duvadilan diangkat secara resmi ke dalam jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melalui mekanisme perpindahan dari jabatan pelaksana, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/62/KPTS/JF/2025. “Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan” tegas Asrul dalam proses pelantikan.
Hadir pula dalam pelantikan tersebut sejumlah pejabat struktural, antara lain Plt. Kepala Biro PBJ, Ir. Hairil Hi. Hukum, S.T., M.T., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Dr. Iksan, S.E., M.Si., Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Abdul Farid Hasan, S.E., M.Si., beserta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Restuina Irene Djafar.
Pelantikan ini menjadi implementasi strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa daerah yang berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran pemerintah. Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Bapak Ir. Hairil Hi. Hukum menegaskan, bahwa posisi dan tanggung jawab seorang Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa bersifat sentral dalam mendukung optimalisasi proses pengadaan yang sesuai dengan standar pengadaan nasional serta peraturan yang berlaku. Ia mengharapkan agar Saudara Aphandic Duvadilan dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme yang tinggi demi menjamin pelayanan pengadaan yang efektif dan tepat waktu.
“Pelantikan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kuantitas pejabat fungsional pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang kini berjumlah 25 (dua puluh lima) orang, tetapi lebih jauh merupakan langkah penguatan kualitas SDM dalam pengelolaan barang/jasa publik” tegas Iksan. Kehadiran pejabat fungsional yang baru diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja biro sehingga mampu menjadikan Biro PBJ sebagai pusat keunggulan (centre of excellence) yang mendukung transformasi tata kelola pengadaan modern, berbasis teknologi informasi dan manajemen risiko.
Pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintahan dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kapabilitas pengadaan barang/jasa yang senantiasa berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran. (afh)
Masi ada fungsional pengadaan yg masi kosong.?
@Muh, Untuk formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Biro PBJ masih ada yang belum terisi. Jika berminat, Saudara dapat menyampaikan permohonan tertulis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Terima kasih