
BPBJ NEWS – Presiden
Prabowo Subianto melantik Sarah Sadiqa menjadi Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama sejumlah Menteri dan Wakil
Menteri. Pelantikan digelar pada Rabu (17/09/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut
berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025. Presiden
Prabowo Subianto memimpin langsung pelantikan Sarah Sadiqa dan sejumlah pejabat
tersebut. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang
Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Banyak pelaku pengadaan
menaruh harapa besar atas kepemimpinan Sarah Sadiqa. Salah satunya datang dari Agus
Arif Rakhman, seorang Pengelola Pengadaan Ahli Madya pada BMKG RI yang juga Fasilitas
Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI dan penulis buku.
Berikut harapannya pada ibu
Sarah Sadiqa yang dishare melalui Group WhatsApp dengan judul ”Pesan Harapan
Untuk Ibu Sarah Sadiqa Sebagai Kepala LKPP Baru Dari Rakyat Pengadaan”.
Pesan Harapan Untuk Ibu
Sarah Sadiqa Sebagai Kepala LKPP Baru Dari Rakyat Pengadaan
Yang saya hormati, Ibu Sarah
Sadiqa, Kepala LKPP yang baru dilantik.
Pertama-tama, izinkan saya menyampaikan ucapan selamat atas amanah besar yang kini Ibu emban.
Kami juga memberikan penghargaan dan terima kasih yang tulus kepada Bapak Hendrar Prihadi atas dedikasi, inovasi, dan fondasi penting yang telah diletakkan bagi sistem pengadaan nasional.
Sebagai fungsional pengelola
pengadaan, kami menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu
menghadirkan lompatan strategis.
Bahwa LKPP bukan hanya
memperkuat tata kelola di dalam negeri, tetapi juga mendorong lahirnya
Undang-Undang Pengadaan Publik yang adaptif, modern, dan sejalan dengan praktik
terbaik global.
Undang-undang yang tidak
hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga panduan masa depan—mampu menjawab
tantangan zaman, teknologi, dan tata kelola internasional.
Kami percaya, ekosistem
pengadaan harus menjadi ruang yang nyaman bagi para pelaku pengadaan.
Ruang di mana setiap pejabat dan
fungsional dapat mengambil keputusan dengan berani, selama berlandaskan prinsip
value for money, transparansi, dan akuntabilitas.
Pada saat yang sama, penting
untuk memberi batas yang tegas kepada Aparat Penegak Hukum: agar jelas bedanya
mana diskresi kewenangan yang sah, dan mana mens rea atau niat jahat yang
memang patut dipidana.
Dengan kejelasan ini,
praktik kriminalisasi pengadaan dapat diakhiri, dan rasa percaya diri pelaku
pengadaan dapat pulih.
Kami juga berharap LKPP
memperkuat peran pengadaan sebagai motor penggerak industri kreatif.
Sektor ini bukan hanya tentang
estetika dan inovasi, tetapi juga pengungkit ekonomi baru, penciptaan lapangan
kerja, dan penguatan identitas bangsa di kancah global.
Dan satu hal yang sangat
penting bagi kami: peran JFPPBJ.
Kami memohon agar profesi
fungsional pengelola pengadaan tidak semata diposisikan sebagai pelaksana
operasional, tetapi diberikan ruang strategis untuk terlibat dalam penyusunan
kebijakan, konsultasi teknis, serta inovasi regulasi.
JFPPBJ siap menjadi think
tank pengadaan, penghubung antara visi kebijakan LKPP dan realitas implementasi
di lapangan.
Dengan peran strategis ini,
profesi kami dapat benar-benar menjadi kekuatan bangsa dalam menghadirkan
pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya.
Akhir kata, kami siap
berdiri di garda depan mendukung kepemimpinan Ibu Sarah Sadiqa.
Semoga LKPP semakin adaptif,
semakin global, dan tetap membumi dalam melayani kepentingan rakyat Indonesia.
Terima kasih.
---
Agus Arif Rakhman M.M CPSp
Pengelola Pengadaan Ahli
Madya BMKG RI
Fasilitas Kehormatan Bidang
Pengadaan LKPP RI
Penulis buku