Foto saat Pelaksanaan Rapat Kerja antara Banggar DPRD Malut dan TAPD Bahas Ranperda APBD Tahun 2026, Rabu (05/11/2025).
BPBJ NEWS – Rapat Kerja antara Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut untuk melakukan Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda
APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (05/11/2025) bertempat di Ruang Rapat
Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara.
Rapat Kerja ini sangat penting karena rapat ini akan melakukan pembahasan
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang mencakup pendapatan, belanja,
dan pembiayaan daerah.
Selain itu, Rapat Kerja TAPD dan Banggar DPRD ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas APBD dengan memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai
dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah serta menjadi wadah penyampaian
aspirasi masyarakat, sehingga dapat dijamin bahwa kebutuhan dan harapan
masyarakat terakomodasi dalam APBD.
Rapat Kerja ini juga
bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah.
Rapat ini merupakan bagian
penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan agar setiap
program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026 dapat menjawab tantangan
dan kebutuhan aktual Provinsi Maluku Utara, mulai dari peningkatan
infrastruktur, konektivitas antarwilayah, penguatan ketahanan ekonomi daerah,
hingga percepatan pelayanan publik.