Banggar DPRD Malut dan TAPD Bahas Ranperda APBD 2026
Admin | 05 November 2025 | Dibaca 144 kali |

Foto saat Pelaksanaan Rapat Kerja antara Banggar DPRD Malut dan TAPD Bahas Ranperda APBD Tahun 2026, Rabu (05/11/2025).


BPBJ NEWS – Rapat Kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut untuk melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (05/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara.

 

Rapat Kerja ini sangat penting karena rapat ini akan melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.



 

Selain itu, Rapat Kerja TAPD dan Banggar DPRD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas APBD dengan memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah serta menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat, sehingga dapat dijamin bahwa kebutuhan dan harapan masyarakat terakomodasi dalam APBD.

 

Rapat Kerja ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk memastikan agar setiap program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026 dapat menjawab tantangan dan kebutuhan aktual Provinsi Maluku Utara, mulai dari peningkatan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, penguatan ketahanan ekonomi daerah, hingga percepatan pelayanan publik.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin