Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Prov. Malut Perkuat Tata Kelola PBJ di Halut, PPK Berhasil Tuntaskan Pencatatan E-Kontrak di SPSE
Admin | 26 Mei 2026 | Dibaca 56 kali |

Foto bersama BPBJ Prov. Malut dengan Sekretaris Daerah dan peserta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Tim Teknis, para Camat, Pejabat Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta seluruh staf UKPBJ Kab. Halut

BPBJ NEWS. Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penginputan dan Pencatatan Kontrak pada SPSE dan Katalog Elektronik serta Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi PPK di Kabupaten Halmahera Utara.

 

Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Marahai Park Hotel, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Tim Teknis, para Camat, Pejabat Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta seluruh staf UKPBJ Kabupaten Halmahera Utara.

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Halmahera Utara tersebut mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Sambutan Bupati Halmahera Utara disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, M.T.P.

 

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Maluku Utara atas inisiasi dan kepercayaannya memilih daerah kami sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara,” ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.

 

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah saat ini, setiap program dan kegiatan harus mampu memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas kerja pemerintahan. Karena itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara dinilai sangat positif karena tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menghasilkan output nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur.

 

Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menekankan bahwa setiap program pemerintah harus berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.

 

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam penginputan dan pencatatan kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Menurutnya, pencatatan kontrak bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sangat memengaruhi penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta indikator Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK.

 

“Saya meminta perhatian serius dari seluruh PA/KPA, PPK, dan pejabat pengadaan agar memiliki komitmen penuh dalam melakukan pencatatan kontrak pada SPSE sampai tuntas. Tidak boleh ada kontrak yang tidak tercatat ataupun terlambat dicatat,” tegasnya.

Sekda juga menekankan bahwa pencatatan kontrak pada SPSE wajib dilakukan secara tertib dan harus mencapai 100 persen sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai ketentuan.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, S.ST., M.T., yang juga menjabat sebagai Fasilitator Kompetensi LKPP. Dalam materinya, ia memberikan pendampingan teknis terkait penginputan dan pencatatan kontrak pada SPSE, pemanfaatan Katalog Elektronik, hingga implementasi konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari bagian LPSE, yakni Krisnawanto selaku Analis Komputer yang memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada peserta dalam proses penginputan dan pencatatan kontrak ke dalam sistem LPSE. Pendampingan tersebut membantu para PPK memahami tahapan teknis penggunaan sistem secara lebih efektif dan tepat.

 

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UKPBJ Provinsi Maluku Utara dalam melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh UKPBJ kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.

 

Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas dan fungsi strategis UKPBJ Provinsi Maluku Utara sebagai UKPBJ Level 3 sekaligus UKPBJ Pembina yang dipercayakan oleh LKPP.

“Harapan terbesar kami adalah seluruh UKPBJ kabupaten/kota di Maluku Utara dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa, termasuk tertib administrasi dan pemanfaatan sistem elektronik secara maksimal. Pendampingan dan pembinaan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebelum penutupan kegiatan, para PPK berhasil melakukan pencatatan e-kontrak ke dalam sistem SPSE dengan baik. Capaian tersebut menjadi indikator positif keberhasilan pendampingan yang dilakukan oleh Biro PBJ Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan kualitas SDM pengadaan barang/jasa di daerah.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus terjalin dalam rangka mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel.

 

BAGIKAN :