Foto bersama BPBJ Prov. Malut dengan Sekretaris Daerah dan peserta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Tim Teknis, para Camat, Pejabat Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta seluruh staf UKPBJ Kab. Halut
BPBJ NEWS. Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penginputan dan Pencatatan Kontrak pada SPSE dan Katalog Elektronik serta Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi PPK di Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan pada
Senin, 25 Mei 2026 bertempat di Marahai Park Hotel, Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta
Tim Teknis, para Camat, Pejabat Pengadaan, Pejabat Fungsional Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa, serta seluruh staf UKPBJ Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan yang dipusatkan di
Kabupaten Halmahera Utara tersebut mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah
Kabupaten Halmahera Utara. Sambutan Bupati Halmahera Utara disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, M.T.P.
Dalam sambutannya, Sekda
menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat
strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya para
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Atas nama Pemerintah Daerah
Kabupaten Halmahera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Maluku Utara atas inisiasi dan
kepercayaannya memilih daerah kami sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Ini
merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola
pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara,”
ujar Sekda membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, di tengah keterbatasan
anggaran pemerintah saat ini, setiap program dan kegiatan harus mampu
memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas
kerja pemerintahan. Karena itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro PBJ
Setda Provinsi Maluku Utara dinilai sangat positif karena tidak sekadar
bersifat seremonial, tetapi menghasilkan output nyata bagi peningkatan
kapasitas aparatur.
Hal tersebut, lanjutnya, sejalan
dengan komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menekankan bahwa
setiap program pemerintah harus berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak
nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga
menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam penginputan dan pencatatan
kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Menurutnya, pencatatan
kontrak bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sangat memengaruhi
penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta indikator Monitoring Center
for Prevention (MCSP) KPK.
“Saya meminta perhatian serius dari
seluruh PA/KPA, PPK, dan pejabat pengadaan agar memiliki komitmen penuh dalam
melakukan pencatatan kontrak pada SPSE sampai tuntas. Tidak boleh ada kontrak
yang tidak tercatat ataupun terlambat dicatat,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa pencatatan kontrak pada SPSE wajib dilakukan secara tertib dan harus mencapai 100 persen sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menghadirkan
narasumber dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kepala Bagian Pembinaan
dan Advokasi PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Takdir Ali Mahmud, S.ST., M.T.,
yang juga menjabat sebagai Fasilitator Kompetensi LKPP. Dalam materinya, ia
memberikan pendampingan teknis terkait penginputan dan pencatatan kontrak pada
SPSE, pemanfaatan Katalog Elektronik, hingga implementasi konsolidasi pengadaan
barang/jasa pemerintah.
Selain itu, kegiatan ini juga
menghadirkan narasumber dari bagian LPSE, yakni Krisnawanto selaku Analis
Komputer yang memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada peserta
dalam proses penginputan dan pencatatan kontrak ke dalam sistem LPSE.
Pendampingan tersebut membantu para PPK memahami tahapan teknis penggunaan
sistem secara lebih efektif dan tepat.
Sementara itu, Kepala Biro
Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UKPBJ Provinsi Maluku Utara
dalam melaksanakan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh UKPBJ
kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, hal tersebut merupakan
tugas dan fungsi strategis UKPBJ Provinsi Maluku Utara sebagai UKPBJ Level 3
sekaligus UKPBJ Pembina yang dipercayakan oleh LKPP.
“Harapan terbesar kami adalah
seluruh UKPBJ kabupaten/kota di Maluku Utara dapat terus meningkatkan kualitas
tata kelola pengadaan barang/jasa, termasuk tertib administrasi dan pemanfaatan
sistem elektronik secara maksimal. Pendampingan dan pembinaan ini akan terus
kami lakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung
interaktif tersebut juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebelum
penutupan kegiatan, para PPK berhasil melakukan pencatatan e-kontrak ke dalam
sistem SPSE dengan baik. Capaian tersebut menjadi indikator positif
keberhasilan pendampingan yang dilakukan oleh Biro PBJ Provinsi Maluku Utara
dalam meningkatkan kualitas SDM pengadaan barang/jasa di daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini,
diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah
Kabupaten Halmahera Utara terus terjalin dalam rangka mewujudkan tata kelola
pengadaan barang/jasa yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel.