BPBJ dan Inspektorat Malut Gelar Pembahasan Implementasi Stranas PK dan SPI
Admin | 26 September 2025 | Dibaca 69 kali |

Foto Pelaksanaan Rapat Tim BPBJ dengan Inspektorat Malut membahas Implementasi Stranas PK dan SPI


BPBJ NEWS – Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) bersama Inspektorat Malut melaksanakan pertemuan dalam rangka membahas pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas) Pemberantasan Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) khususnya area pengadaan barang/jasa, yang dilaksanakan pada Kamis (25/09/2025) berlokasi di Sekretariat Saber Pungli di bilangan Kelurahan Toboko Ternate.

 

Rapat ini dihadiri oleh Nany Riana Pakaya selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Marlis Rusidi sebagai Auditor Ahli Muda, dan Diah Islamiaty Mokodompit selaku Auditor Ahli Pertama Inspektorat Malut. Sementara dari BPBJ Malut diwakili oleh Iksan M. Saleh, Frita Yusnita, Titin Badarun, Farida Taher, dan Nurnaningsih Ahmad.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPBJ dan Inspektorat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya pada area pengadaan barang/jasa.

 

Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis terkait evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang setiap tahunnya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemenuhan  Stranas PK.

 

Nany Riana Pakaya atau biasa disapa Ibu Nany menegaskan bahwa evaluasi SPI bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki sistem birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

 

“Seluruh OPD harus berkomitmen untuk bekerja sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi bisa berjalan optimal dan pelayanan publik semakin baik,” ungkapnya.

 

Menurut Diah, terdapat 3 poin rencana aksi yang harus dipenuhi oleh BPBJ Malut, di antaranya Rencana Aksi Dimensi Transparansi Integritas Pegawai, Keadilan Layanan, dan Pengelolaan PBJ dan Anggaran.

 

“SPI KPK bertujuan untuk mengukur integritas pemerintah dan mengukur indeks pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hasil evaluasi terlihat bahwa BPBJ Malut telah memenuhi beberapa Rencana Aksi, yang masih kurang yaitu memasukkan laporan survey kepuasan layanan”, ungkapnya.

 

Sementara itu, Marlis Rusidi menekankan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, diarahkan ke tiga fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

 

Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) masuk dalam Fokus utama ke-2, yaitu keuangan negara dan pada aksi ke-7.

 

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi, menyusun langkah konkret, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengadaan di daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

 

Terpisah, Plt. Kepala Biro PBJ Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT mengatakan bahwa penerapan Stranas PK menjadi bagian penting dalam mencegah potensi praktik korupsi sejak dini, terutama pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin