BPBJ Dorong Pendampingan Optimalisasi Klinik RUP di Kab.Halmahera Barat
Admin | 30 April 2026 | Dibaca 51 kali |

Foto bersama Biro PBJ Prov. Malut dengan peserta Klinik Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Halmahera Barat

BPBJ NEWS: Rabu, 29 April 2026 Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara melaksanakan Pendampingan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Aula Bidadari lantai 1 Lt. 1 Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Barat  sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan serta mendorong efisiensi belanja daerah, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memastikan seluruh Perangkat Daerah mampu menyusun dan menginput RUP yang akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perserta Pendampingan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP)  Terdiri dari PA/KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Admin RUP dan dari berbagi Perangkat daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Barat , dalam sosialisasi pendampingan klinik RUP Di pandu langsung oleh dua orang narasumber yang ahli dalam bidang pengadaan barang/jasa dan SIRUP, Narasumber Pertama Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Takdir Ali Mahmud., S.ST.,M.Si dan Narasumber Kedua  Jabatan Fungsional  Pranata Komputer Ahli Muda  Krisnawanto., S.T.,M.Si

Kegiatan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Barat, dalam sambutan menegaskan bahwa Transparansi dan akuntablitas dalam barang jasa pemerintah merupakan salah satu pilar penting mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, sebab berdampak pada nilai kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan serta monitoring ( MCSP) KPK.

Terpisah – dalam  arahan Kepala Biro pengadaan barang/jasa Provinsi Maluku Utara Menegaskan bahwa RUP Merupakan fondasi penting dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah , Oleh karena itu, kualitas penyusunan RUP  akan sangat menentukan efektivitas, evesiensi dan transparansi pelaksanaan pengadaan di Daerah. melalui pendampingan klinik akan memperkuat tata kelola pengadaan, mempercepat proses belanja daerah, serta membuka peluang lebih luas bagi penyedia lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP)  ini juga menjadi wadah konsultasi interaktif antara BPBJ Provinsi Maluku Utara dan OPD. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis yang selama ini dihadapi, sehingga dapat langsung dicarikan solusi secara bersama-sama. dan terdapat perbaikan pengimputan RUP  di lima OPD yang dinyatakan siap antara lain Capil, Kesbangpol, PUPR, BPBD, dan Kominfo.

Diharapkan, melalui pendampingan Klinik RUP ini, tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam pengumuman RUP semakin meningkat, serta mampu mendukung terciptanya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa kegiatan klinik RUP akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan perangkat daerah semakin siap dalam menyusun RUP yang berkualitas dan sesuai standar nasional.

Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP)  ini sekaligus menegaskan komitmen BPBJ Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

BAGIKAN :