Foto bersama Biro PBJ Prov. Malut dengan peserta Klinik Rencana Umum Pengadaan Kabupaten Halmahera Barat
BPBJ NEWS: Rabu, 29 April 2026 Biro Pengadaan Barang dan
Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara melaksanakan Pendampingan Klinik Rencana Umum
Pengadaan (RUP) di Aula Bidadari lantai 1 Lt. 1 Kantor Bupati Kabupaten
Halmahera Barat sebagai bentuk
komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan serta mendorong
efisiensi belanja daerah, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis
dalam memastikan seluruh Perangkat Daerah mampu menyusun dan menginput RUP yang
akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perserta Pendampingan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) Terdiri dari PA/KPA, Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), Admin RUP dan dari berbagi Perangkat daerah (OPD)
Kabupaten Halmahera Barat , dalam sosialisasi pendampingan klinik RUP Di pandu
langsung oleh dua orang narasumber yang ahli dalam bidang pengadaan barang/jasa
dan SIRUP, Narasumber Pertama Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan
Barang/Jasa Takdir Ali Mahmud., S.ST.,M.Si dan Narasumber Kedua Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Krisnawanto., S.T.,M.Si
Kegiatan Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) di buka
secara resmi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Barat, dalam sambutan
menegaskan bahwa Transparansi dan akuntablitas dalam barang jasa pemerintah
merupakan salah satu pilar penting mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik,
sebab berdampak pada nilai kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam Indeks
Tata Kelola Pengadaan serta monitoring ( MCSP) KPK.
Terpisah – dalam arahan Kepala Biro pengadaan barang/jasa
Provinsi Maluku Utara Menegaskan bahwa RUP Merupakan fondasi penting dalam
proses pengadaan barang dan jasa pemerintah , Oleh karena itu, kualitas
penyusunan RUP akan sangat menentukan
efektivitas, evesiensi dan transparansi pelaksanaan pengadaan di Daerah. melalui pendampingan
klinik akan memperkuat tata kelola pengadaan, mempercepat proses belanja
daerah, serta membuka peluang lebih luas bagi penyedia lokal untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini
juga menjadi wadah konsultasi interaktif antara BPBJ Provinsi Maluku Utara dan
OPD. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan
teknis yang selama ini dihadapi, sehingga dapat langsung dicarikan solusi
secara bersama-sama. dan terdapat perbaikan pengimputan RUP di lima OPD yang dinyatakan siap antara lain
Capil, Kesbangpol, PUPR, BPBD, dan Kominfo.
Diharapkan, melalui pendampingan Klinik RUP ini, tingkat
kepatuhan perangkat daerah dalam pengumuman RUP semakin meningkat, serta mampu
mendukung terciptanya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menyambut baik
inisiatif tersebut dan menilai bahwa kegiatan klinik RUP akan memberikan dampak
positif bagi percepatan pembangunan daerah. Dengan adanya pendampingan ini,
diharapkan perangkat daerah semakin siap dalam menyusun RUP yang berkualitas
dan sesuai standar nasional.
Klinik Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini
sekaligus menegaskan komitmen BPBJ Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat tata
kelola pengadaan yang profesional dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya
mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.