BPBJ Malut Dorong Pemenuhan MCSP KPK Area Pengadaan
Admin | 13 Oktober 2025 | Dibaca 107 kali |

Foto Rapat Tindaklanjut Monitoring dan Evaluasi Proyek Strategis Daerah dan Upaya Pemenuhan MCSP KPK Area Pengadaan


BPBJ NEWS – Pemprov Malut melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa terus memperkuat komitmen dalam mendukung program Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) Tahun 2025 khususnya area pengadaan barang/jasa. Program MCSP ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Komitmen tersebut diimplementasikan dengan melakukan Rapat Tindaklanjut Monitoring dan Evaluasi Proyek Strategis Daerah dan Upaya Pemenuhan MCSP KPK Area PBJ yang digelar bersama OPD terkait, seperti Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, RSUD H. Chasan Boesoirie, dan Biro Hukum pada Senin (13/10/2025) di Meeting Room BPBJ Malut. Rapat ini membahas strategi peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP KPK khususnya pada area pengadaan.



 

Rapat dipimpin langsung Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT. Beliau menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan MCSP KPK di area pengadaan.

 

“Kami dari Biro PBJ berkomitmen mendukung MCSP KPK untuk pengadaan di Maluku Utara yang lebih baik dari waktu ke waktu. Terkait dengan capaian MCSP KPK khususnya area pengadaan hingga saat ini per tanggal 12 Oktober 2025 telah mencapai di angka 47,5 persen,” ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.



 

Alumni Insinyur Universitas Hasanuddin ini berharap agar capaian ini harus terus digenjot. Kolaborasi dari OPD-OPD yang terlibat dalam area pengadaan barang/jasa sangat dibutuhkan untuk pemenuhan MCSP ini.

 

“Seluruh dokumen sudah harus dimasukkan ke Biro PBJ paling lambat hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2025. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari kita semua sebagaimana tema Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara untuk menuntaskan pemenuhan MCSP KPK area PBJ ini. Bersama Kita Bisa,” pungkasnya.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin