BPBJ Rapat Kerja Bersama Komisi III Membahas Program terkait Perubahan APBD
Admin | 03 September 2025 | Dibaca 119 kali |

Foto Bersama setelah Rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara


BPBJ NEWS – Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Maluku Utara (BPBJ Malut), Ir. Hairil Hi. Hukum, S.T., M.T memenuhi undangan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara pada hari Rabu (03/09/2025) di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Merlisa, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Machmud Esa, SE, MM serta beberapa anggotanya. Dari BPBJ Malut dihadiri oleh Kepala BPBJ Malut, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Iksan M. Saleh, Krisnawanto, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda, Irfandi Rusdi Perencana Ahli Muda dan Tomo Nugraha, Pengadministrasi Perkantoran.

 

Kepala BPBJ Malut mengatakan bahwa agenda rapat hari ini yaitu pembahasan Program dan Kegiatan perangkat daerah dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 dan realisasi pengadaan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan secara akuntabel, bersih dan berintegritas.

 



“Selain itu, progres tender di Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga akhir triwulan III ini telah mencapai 96,99%. Sementara progres e-purchasing telah mencapai 64,17%" ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.

 

Rapat ini menegaskan sinergi antara BPBJ dan Komisi III DPRD dalam membangun ekosistem pengadaan yang berkesinambungan guna memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih profesional, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan berkualitas yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin