Dukung Kemudahan Berusaha, BPBJ dan DPM-PTSP Malut Bahas Kendala Sinkronisasi NIB Bagi Pelaku Usaha
Admin | 25 September 2025 | Dibaca 192 kali |

Foto Pelaksanaan Rapat Koordinasi BPBJ dengan DPM-PTSP Malut untuk Mendukung Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha


BPBJ NEWS – Guna mendukung kemudahan berusaha, Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara (DPM-PTSP Malut) yang berlangsung di ruang rapat DPM-PTSP Malut pada Rabu (24/09/2025). Rapat ini dihadiri oleh Mohamad Gamal, S.E.,M.Si, Penata Ahli Muda Perizinan, Suryati Hasan, S.E, Penata Teknis Kebijakan, dan Chalid Marassabesy, S.T Penata Layanan Operasional, sementara dari BPBJ Malut dihadiri oleh Krisnawanto, Sarwo Edy Zougira, Frita Yusnita, Nurnaningsih Ahmad, Farida Taher, Angel Sagita Hadjoe, dan Mardin..

 

Rapat ini membahas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kode Baku Klasifikasi Lapngan Usaha Indonesia (KBLI) terkait dengan kendala teknis bahwa KBLI yang tidak terbaca di sistem pengadaan secara elektronik (SPSE), khususnya pada Katalog Versi 6 saat ini. Hal ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha bila mengalami gagal sinkronisasi NIB. Pada pertemuan ini, disepakati untuk saling berkolaborasi terkait dengan apabila ada kendala dalam pengurusan NIB oleh pelaku usaha.

 

Pada kesempatan ini, pihak DPM-PTSP Malut menyampaikan penjelasan mengenai prosedur dan mekanisme penerbitan NIB melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submissiom Risk Based Approach).

 

Selain itu turut dibahas langkah-langkah perbaikan pelayanan agar penerbitan NIB dapat berjalan lebih cepat, transparan dan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Rapat juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada Pelaku Usaha, khususnya UMKM, mengenai manfaat NIB sebagai identitas legal usaha yang terintegrasi dengan perizinan lainnya. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan, mengikuti program pemerintah, serta memperluas pasar usaha.

 

Krisnawanto mengatakan bahwa penerbitan NIB sangat penting bagi pelaku usaha.

 

“NIB bukan hanya sebagai identitas formal berusaha, namun juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai fasilitas, seperti pembiayaan, program pemerintah, hingga akses memperluas jaringan usaha,’’ ungkapnya.

 

Terpisah Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT berharap agar sinergi antar instansi dapat memperlancar implementasi penerbitan NIB dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“BPBJ Malut siap bersinergi dan berkolaborasi dengan OPD lain dan stakeholder lainnya guna mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas alumni Insinyur Universitas Hasanuddin.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin