Dukung Program BKD, Biro PBJ Menyambut Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja PPPK
Admin | 05 Juni 2026 | Dibaca 141 kali |

Keterangan Foto : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Ruang rapat Biro PBJ

BPBJ NEWS. Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPBJ Malut, pada Kamis (04/06/2025).

Kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan serangkaian proses pengawasan, pemantauan, dan penilaian yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas PPPK sesuai dengan target, mengukur pencapaian kinerja, serta mengidentifikasi kendala selama proses kerja.

Tujuan utama monitoring dan evaluasi (monev) kinerja terhadap 20 PPPK Biro Pengadaan Barang/Jasa adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan kinerja, serta menentukan kelanjutan masa kerja. Pegawai PPPK yang dinilai memiliki kinerja baik berpeluang mendapatkan perpanjangan kerja sesuai masa perjanjian kerja. Namun, perjanjian tersebut tidak bersifat otomatis, melainkan sangat bergantung pada evaluasi kinerja berkala.

Pelaksanaan kegiatan ini termuat dalam surat edaran PLT. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut nomor 888.1.1.1/361/2026, tertanggal, 22 Juni 2026 yang menugaskan PPPK di OPD masing-masing untuk menyiapkan dokumen pendukung yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (Dua) tahun terakhir, bagi PPPK (2019, 2020, 2022, 2023, dan 2024 tahap 1) dan laporan capaian kinerja pada bulan Januari-April tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Syahran, S.H., dan dihadiri oleh PLT. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., M.T, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Endang Suhesty, SE., M.Si, dan seluruh Pegawai PPPK Biro Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam pelaksanaannya, Penelaah Teknis Kebijakan, Syahran, S.H, menyampaikan arahan terkait peningkatan disiplin kerja, penguatan koordinasi pelaksanaan tugas, serta evaluasi terhadap pencapaian kinerja pegawai PPPK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian masukan dan umpan balik guna mendorong pelaksanaan tugas yang lebih optimal dan berorientasi pada Pelayanan Publik yang berkualitas.

Syahran menegaskan bahwa penilaian kinerja merupakan bagian penting dari pembinaan kepegawaian. "Kami ingin memastikan setiap PPPK bekerja sesuai standar, tanggung jawab yang diemban, dan mampu memberikan pelayanan terbaik pada Biro Pengadaan Barang/ jasa " ujarnya.

 

PLT. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi.Hukum, ST., M.T, beserta jajarannya menyambut baik kegiatan ini. Dalam pernyataannya Ia menekankan pentingnya sinergi antara BKD dan BPBJ dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan efisiensi kerja. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja BPBJ, dan masukan dari tim perwakilan monev ini akan menjadi bahan perbaikan bagi kami semua," tambahnya.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Endang Suhesty, SE., M.Si, menyampaikankegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh pegawai PPPK bekerja sesuai standar operasional dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. "Kehadiran tim dari BKD ini menjadi bentuk perhatian Pemprov Malut agar kinerja pegawai PPPK BPBJ tetap terjaga dan semakin meningkat. Kami berharap melalui monev ini, kualitas pelayanan dan kinerja para PPPK di BPBJ bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari BKD Provinsi Maluku Utara yang memimpin tim pelaksana menyampaikan bahwa penilaian kinerja merupakan bagian penting dari pembinaan kepegawaian. "Kami ingin memastikan setiap PPPK bekerja sesuai standar dan mampu memberikan pelayanan terbaik, khususnya di Biro Pengadaan Barang/Jasa" jelasnya.

 Hasil dari kegiatan monev ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Maluku Utara dalam menyusun kebijakan pembinaan, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kesejahteraan pegawai agar birokrasi di Maluku Utara semakin efektif dan profesional.Kegiatan monitoring  dan evaluasi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Provinsi Maluku Utara.

BAGIKAN :