
BPBJ NEWS – Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) mengadakan Rapat Rencana Aksi pemenuhan dokumen Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu (27/08/2025) berlokasi Sekretariat Saber Pungli di bilangan Kelurahan Toboko, Ternate.
Rapat ini dihadiri oleh Nany Riana Pakaya selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Diah Islamiaty Mokodompit selaku admin SPI KPK, Iksan M. Saleh selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa dan Krisnawanto dari BPBJ Malut.
Menurut Diah, terdapat 3 poin rencana aksi yang harus dipenuhi oleh BPBJ Malut, di antaranya Rencana Aksi Dimensi Transparansi Integritas Pegawai, Keadilan Layanan, dan Pengelolaan PBJ dan Anggaran.
Nany Riana Pakaya atau biasa disapa Ibu Nany mengatakan bahwa SPI KPK bertujuan untuk mengukur integritas pemerintah dan mengukur indeks pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Hasil evaluasi terlihat bahwa BPBJ Malut telah memenuhi Rencana Aksi pada Dimensi Pengelolaan PBJ, yaitu regulasi terkait benturan kepentingan di PBJ dan telah disampaikan melalui sistem jaga.id KPK”, ungkap Irbansus.
“Irbansus juga mengharapkan agar dokumen yang belum dipenuhi, segera disampaikan kepada admin SPI KPK paling lambat minggu pertama September 2025”, tambah Ibu Nany.
Selain itu, saran dari Irbansus, bahwa seluruh penerima layanan di BPBJ Malut wajib melakukan pengisian link SPI KPK untuk responden eksternal yang berkunjung dan memperoleh layanan di BPBJ Malut.
“Jadi diharapkan agar seluruh penerima layanan mengisi link SPI melalui barcode yang telah disediakan di BPBJ Malut”, tutup Ibu Nany.
Terpisah, Dr. Nirwan M.T. Ali., SH., MM., CGCAE selaku Inspektur Provinsi Maluku Utara berharap agar OPD yang terkait dengan Rencana Aksi SPI KPK Tahun 2025 dapat segera menyampaikan dokumen pemenuhan Rencana Aksi sebelum deadline minggu kedua September 2025.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada ASN yang menerima link survey dari SPI by KPK centang biru untuk mengisi kuesioner tersebut, sehingga dapat mendorong peningkatan responden internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara”, pungkas Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unkhair