Kolaborasi LKPP dan Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara Hadirkan Gebyar Pelaku Usaha 2026
Admin BIRO | 09 April 2026 | Dibaca 77 kali |

kegiatan Panitia Gebyar pelaku Usaha

BPBJ NEWS: Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan “Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026” melalui rapat koordinasi internal yang digelar pada Rabu (08/04/2026) di ruang rapat BPBJ.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, sebagai tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Maluku Utara ke LKPP beberapa waktu lalu. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah.

Gebyar Pelaku Usaha 2026 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal. Tujuan utamanya adalah mendorong peningkatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) serta memperluas partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), sehingga pelaku usaha daerah mampu bersaing secara lebih kompetitif.

Dalam rapat tersebut, panitia membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari koordinasi kehadiran Gubernur Maluku Utara sebagai keynote speaker, penunjukan narasumber dari BPBJ, hingga penetapan moderator dan pembawa acara. Selain itu, dibahas pula pembentukan panitia lokal serta strategi pendataan dan pelibatan pelaku usaha potensial di Maluku Utara.

Panitia menargetkan partisipasi yang cukup besar, yakni sekitar 150 pelaku usaha yang telah memiliki akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) serta 100 pelaku usaha yang belum memiliki akun, sebagai bagian dari upaya perluasan akses dan inklusivitas dalam pengadaan pemerintah.

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Hotel Bela, Kota Ternate, dan diperuntukkan bagi pelaku usaha maupun perorangan di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Melalui kegiatan ini, BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP. Diharapkan, sinergi yang terbangun tidak hanya memastikan kesuksesan kegiatan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal serta menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Ke depan, Biro PBJ berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin dan berkembang secara berkelanjutan, guna memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Provinsi Maluku Utara.

BAGIKAN :