kegiatan Panitia Gebyar pelaku Usaha
BPBJ
NEWS: Biro Pengadaan
Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara terus mematangkan
persiapan pelaksanaan kegiatan “Gebyar
Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding
dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026” melalui rapat koordinasi internal yang
digelar pada Rabu (08/04/2026) di ruang rapat BPBJ.
Kegiatan ini
merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) dan Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, sebagai tindak
lanjut dari kunjungan Gubernur Maluku Utara ke LKPP beberapa waktu lalu.
Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengadaan
barang/jasa pemerintah di daerah.
Gebyar Pelaku
Usaha 2026 tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga dirancang sebagai
wadah peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal. Tujuan utamanya adalah
mendorong peningkatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) serta memperluas
partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam sistem Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), sehingga pelaku usaha daerah mampu bersaing
secara lebih kompetitif.
Dalam rapat
tersebut, panitia membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari
koordinasi kehadiran Gubernur Maluku Utara sebagai keynote speaker, penunjukan
narasumber dari BPBJ, hingga penetapan moderator dan pembawa acara. Selain itu,
dibahas pula pembentukan panitia lokal serta strategi pendataan dan pelibatan
pelaku usaha potensial di Maluku Utara.
Panitia
menargetkan partisipasi yang cukup besar, yakni sekitar 150 pelaku usaha yang
telah memiliki akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) serta 100 pelaku
usaha yang belum memiliki akun, sebagai bagian dari upaya perluasan akses dan
inklusivitas dalam pengadaan pemerintah.
Kegiatan ini
dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, bertempat di Hotel
Bela, Kota Ternate, dan diperuntukkan bagi pelaku usaha maupun perorangan di
wilayah Provinsi Maluku Utara.
Melalui
kegiatan ini, BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk
terus memperkuat kolaborasi dengan LKPP. Diharapkan, sinergi yang terbangun
tidak hanya memastikan kesuksesan kegiatan, tetapi juga mampu memberikan dampak
nyata dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal serta menciptakan tata
kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, efektif, dan
akuntabel.
Ke depan, Biro
PBJ berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin dan berkembang secara
berkelanjutan, guna memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah,
khususnya di Provinsi Maluku Utara.