Matangkan Reviu Dokumen Persiapan Konsolidasi Kontrak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen bersama Probity Advice LKPP
Takdir ALi | 11 Maret 2026 | Dibaca 26 kali |

Kegiatan reviu dengan Probity Advice LKPP melalui zoom meeting

BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terus mematangkan persiapan pengadaan pekerjaan konstruksi bidang Bina Marga. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan reviu dokumen persiapan konsolidasi kontrak payung pekerjaan konstruksi jalan lapen yang berlangsung selama kurang lebih tiga minggu.

Kegiatan reviu ini merupakan tindak lanjut dari tahapan market confirmation yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bagian dari proses awal perencanaan pengadaan. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah memastikan kesiapan dokumen serta kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama proses reviu, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara intensif melakukan pembahasan bersama tim Probity Advice dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui pertemuan daring menggunakan aplikasi Zoom yang dilaksanakan setiap hari kerja.

Beberapa aspek penting yang menjadi fokus dalam reviu dokumen antara lain kesesuaian ruang lingkup pekerjaan, penyusunan spesifikasi teknis, perumusan rancangan kontrak payung, penetapan kriteria kualifikasi penyedia, hingga strategi pelaksanaan konsolidasi pengadaan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Probity Advice LKPP yang secara konsisten memberikan pendampingan, masukan, serta diskusi konstruktif terkait regulasi dan tata cara pelaksanaan konsolidasi pengadaan. Melalui proses reviu yang komprehensif ini, dokumen persiapan diharapkan telah memenuhi prinsip tata kelola pengadaan yang baik dan dinyatakan siap untuk memasuki tahapan selanjutnya.

BAGIKAN :