Keterangan Foto : Koordinasi Finalisasi RUP 100% bersama LKPP RI.
BPBJ NEWS: Pemerintah Provinsi
Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan
akuntabilitas pengadaan barang dan jasa dengan berhasil mencapai 100 persen
penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum batas waktu 31 Maret 2026.
Capaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung program Monitoring Center
for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026 dan
Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja
keras dan kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa,
Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT., yang secara konsisten mengarahkan dan
mengoordinasikan seluruh upaya percepatan penayangan RUP di lingkungan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Biro PBJ bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan dedikasi tinggi melalui pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penginputan RUP. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data pengadaan dapat ditayangkan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Biro PBJ juga melakukan
koordinasi langsung dengan pihak Direktorat Perencanaan Transformasi,
Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI untuk memastikan kepastian batas
akhir penilaian penayangan RUP sebelum 31 Maret 2026. Koordinasi tersebut
mencakup penilaian dalam kerangka MCP KPK serta Indeks Tata Kelola Pengadaan
(ITKP).
Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah
Provinsi Maluku Utara berhasil meraih hasil sempurna dalam penilaian penayangan
RUP. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam
mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari
praktik korupsi.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran
Tim Percepatan RUP yang dibentuk oleh Kepala Biro PBJ. Tim tersebut bekerja
secara terstruktur dan masif dalam memastikan seluruh OPD dapat memenuhi target
penayangan RUP tepat waktu.
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku
Utara diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata
kelola pengadaan barang dan jasa, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam
mendukung upaya pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang transparan dan
akuntabel.