Pemprov Maluku Utara Capai 100% Penayangan RUP Sebelum Batas Waktu 31 Maret 2026, Dukung Program MCP KPK 2026 dan Penilaian ITKP.
Takdir Ali | 08 April 2026 | Dibaca 120 kali |

Keterangan Foto : Koordinasi Finalisasi RUP 100% bersama LKPP RI.

BPBJ NEWS: Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa dengan berhasil mencapai 100 persen penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum batas waktu 31 Maret 2026. Capaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026 dan Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT., yang secara konsisten mengarahkan dan mengoordinasikan seluruh upaya percepatan penayangan RUP di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Biro PBJ bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan dedikasi tinggi melalui pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penginputan RUP. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data pengadaan dapat ditayangkan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Biro PBJ juga melakukan koordinasi langsung dengan pihak Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI untuk memastikan kepastian batas akhir penilaian penayangan RUP sebelum 31 Maret 2026. Koordinasi tersebut mencakup penilaian dalam kerangka MCP KPK serta Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih hasil sempurna dalam penilaian penayangan RUP. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran Tim Percepatan RUP yang dibentuk oleh Kepala Biro PBJ. Tim tersebut bekerja secara terstruktur dan masif dalam memastikan seluruh OPD dapat memenuhi target penayangan RUP tepat waktu.

Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.

BAGIKAN :