Foto Kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026.
BPBJ NEWS. Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) terus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam sistem
pengadaan pemerintah.
Melalui Kedeputian Bidang
Strategi dan Kebijakan, LKPP bersinergi dengan Pemprov Malut menggelar kegiatan
Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku
Usaha Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di
Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin (13/4/2026), ini bertujuan memperluas akses
pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) agar dapat terlibat
langsung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Acara tersebut dibuka oleh
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara,
H. Sarbin Sehe. Sebanyak 250 pelaku UMK-K dari berbagai kabupaten/kota di
Maluku Utara mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur
H. Sarbin Sehe menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar
proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan
perekonomian daerah.
“Kolaborasi antara LKPP dan
Pemprov Malut melalui BPBJ merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan
akses serta pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar
produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas melalui sistem
yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin.
Ia juga menginstruksikan seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut agar berkomitmen
menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap
proses pengadaan.
“Integritas dan komitmen harus
berjalan beriringan agar proses pengadaan barang/jasa semakin baik. Kepada
pelaku usaha, jadilah pelaku usaha yang profesional dan berintegritas,”
tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama
LKPP, Iwan Herniwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pelaku
usaha yang belum berpengalaman agar mampu bersaing secara profesional dan
legal, terutama melalui pendaftaran produk ke dalam Katalog Elektronik (e-Katalog).
Ia juga memaparkan capaian
transaksi pengadaan di Maluku Utara. Hingga 9 April 2026, nilai transaksi
pengadaan barang/jasa untuk UMK-K berdasarkan data INAPROC telah mencapai
Rp275,09 miliar.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah
harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab
berbagai hambatan, mulai dari regulasi, literasi digital, hingga kapasitas
teknis pelaku usaha,” jelas Iwan.
Sebagai bentuk dukungan, LKPP memberikan apresiasi kepada pelaku UMK-K di Maluku Utara yang telah berkontribusi dalam pengadaan pemerintah. Pemerintah juga berkomitmen terus membangun ekosistem pengadaan yang akuntabel guna meningkatkan pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri
sejumlah pejabat LKPP, di antaranya Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan
Kebijakan M. Aris Supriyanto serta Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja
Sama Internasional Dwi Rahayu Eka Setiawati. Hadir pula Kepala Biro Pengadaan
Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, pimpinan OPD, serta
perwakilan pelaku UMK-K se-Maluku Utara.