Pemprov Malut dan LKPP Perluas Peluang UMK-K di Pengadaan Pemerintah
Admin | 15 April 2026 | Dibaca 18 kali |

Foto Kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026.

 

BPBJ NEWS. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam sistem pengadaan pemerintah.

Melalui Kedeputian Bidang Strategi dan Kebijakan, LKPP bersinergi dengan Pemprov Malut menggelar kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin (13/4/2026), ini bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) agar dapat terlibat langsung dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. Sebanyak 250 pelaku UMK-K dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah.

“Kolaborasi antara LKPP dan Pemprov Malut melalui BPBJ merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan akses serta pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin.

Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut agar berkomitmen menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap proses pengadaan.

“Integritas dan komitmen harus berjalan beriringan agar proses pengadaan barang/jasa semakin baik. Kepada pelaku usaha, jadilah pelaku usaha yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pelaku usaha yang belum berpengalaman agar mampu bersaing secara profesional dan legal, terutama melalui pendaftaran produk ke dalam Katalog Elektronik (e-Katalog).

Ia juga memaparkan capaian transaksi pengadaan di Maluku Utara. Hingga 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang/jasa untuk UMK-K berdasarkan data INAPROC telah mencapai Rp275,09 miliar.

“Pengadaan barang/jasa pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab berbagai hambatan, mulai dari regulasi, literasi digital, hingga kapasitas teknis pelaku usaha,” jelas Iwan.

Sebagai bentuk dukungan, LKPP memberikan apresiasi kepada pelaku UMK-K di Maluku Utara yang telah berkontribusi dalam pengadaan pemerintah. Pemerintah juga berkomitmen terus membangun ekosistem pengadaan yang akuntabel guna meningkatkan pelayanan publik. 

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat LKPP, di antaranya Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan M. Aris Supriyanto serta Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Dwi Rahayu Eka Setiawati. Hadir pula Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, pimpinan OPD, serta perwakilan pelaku UMK-K se-Maluku Utara.

BAGIKAN :