Pokja I BPBJ Malut Gelar Pembuktian Kualifikasi Paket Pembangunan Jembatan Kali Oba II
Admin | 11 September 2025 | Dibaca 169 kali |

Foto Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi Paket Pembangunan Jembatan Kali Oba II


BPBJ NEWS  Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) mengundang pelaku usaha yang memasukkan penawaran paket Pembangunan Jembatan Kali Oba II untuk mengikuti pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPBJ Malut pada Kamis (11/09/2025).

 

Kegitan pembuktian kualifikasi ini dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan, demi terwujudnya pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun  2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Dokumen yang harus disiapkan oleh pelaku usaha dalam pembuktian kualifikasi meliputi dokumen asli atau salinan dari data administrasi kualifikasi yang terdiri atas Izin  Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Kualifikasi  Bidang Usaha terkait, Sertifikat Badan Usaha Terkait, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Laporan Pajak Tahun terakhir yang dipersyaratkan, dan akta pendirian dan/atau perubahan perusahaan.

 

Selain itu, pelaku usaha juga memperlihatkan dokumen asli atau salinan dari teknis kualifikasi berupa dokumen kontrak/referensi pengalaman kerja perusahaan 10 tahun terakhir yang dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

 

Menurut Ketua Pokja I, Mansyur A. Rauf, S.KM.,ME., bahwa pembuktian kualifikasi dilakukan dengan memverifikasi kesesuaian data pada informasi formulir elektronik isian kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli atau salinan dokumen.

 

”Pembuktian kualifikasi ini juga dilakukan untuk memeriksa/meneliti keabsahan pengalaman pekerjaan sejenis, dievaluasi dengan cara melihat dokumen kontrak asli dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari pekerjaan yang telah diselesaikan sebelumnya”, ungkap alumni Magister Pengadaan Unkhair ini.

 

Terpisah, Plt. Kepala Biro PBJ Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT., mengatakan bahwa pembangunan jembatan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, mulai dari mempermudah akses transportasi hingga meningkatkan perekonomian.

 

”Jembatan tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga mempermudah masyarakat untuk beraktivitas dan mengakses layanan publik. Pembangunan jembatan diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan peluang ekonomi baru”, tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin