Foto Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi Paket Pembangunan Jembatan Kali Oba II
BPBJ NEWS – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I Biro
Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) mengundang pelaku
usaha yang memasukkan penawaran paket Pembangunan Jembatan Kali Oba II untuk
mengikuti pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPBJ Malut pada
Kamis (11/09/2025).
Kegitan pembuktian kualifikasi
ini dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan penawaran dan
persyaratan kualifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan yang
dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan, demi
terwujudnya pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan
berkelanjutan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dokumen yang harus disiapkan
oleh pelaku usaha dalam pembuktian kualifikasi meliputi dokumen asli atau
salinan dari data administrasi kualifikasi yang terdiri atas Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Kualifikasi Bidang Usaha terkait, Sertifikat Badan Usaha
Terkait, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan
Laporan Pajak Tahun terakhir yang dipersyaratkan, dan akta pendirian dan/atau perubahan
perusahaan.
Selain itu, pelaku usaha
juga memperlihatkan dokumen asli atau salinan dari teknis kualifikasi berupa dokumen
kontrak/referensi pengalaman kerja perusahaan 10 tahun terakhir yang dilengkapi
dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
Menurut Ketua Pokja I, Mansyur A. Rauf, S.KM.,ME., bahwa pembuktian kualifikasi dilakukan dengan memverifikasi kesesuaian data pada informasi formulir elektronik isian kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli atau salinan dokumen.
”Pembuktian kualifikasi ini
juga dilakukan untuk memeriksa/meneliti keabsahan pengalaman pekerjaan sejenis,
dievaluasi dengan cara melihat dokumen kontrak asli dan Berita Acara Serah
Terima Pekerjaan dari pekerjaan yang telah diselesaikan sebelumnya”, ungkap
alumni Magister Pengadaan Unkhair ini.
Terpisah, Plt. Kepala Biro PBJ Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT.,
mengatakan bahwa pembangunan jembatan dapat memberikan manfaat yang besar bagi
masyarakat, mulai dari mempermudah akses transportasi hingga meningkatkan
perekonomian.
”Jembatan tidak hanya sebagai sarana
transportasi, tetapi juga mempermudah masyarakat untuk beraktivitas dan
mengakses layanan publik. Pembangunan jembatan diharapkan dapat mendorong dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan
peluang ekonomi baru”, tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau
Morotai ini.