Pokja III BPBJ Malut Gelar Pembuktian Kualifikasi Pengawasan Rumah Dinas Pimpinan DPRD
Admin BIRO | 16 Juni 2026 | Dibaca 41 kali |

Keterangan Foto Gelar Pembuktian Kualifikasi untuk Paket Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Maluku utara

BPBJ NEWS. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan lll Biro Pengadaan  Barang/Jasa Setda Provinsi Malut melaksanakan tahapan Pembuktian Kualifikasi untuk Paket Pengawasan Pembangunan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Provinsi Maluku utara di Ruang Pokja BPBJ Malut, pada Senin (15/6/2026).

Tahapan pembuktian kualifikasi merupakan bagian krusial dalam proses seleksi awal. Melalui tahapan ini, Pokja memastikan bahwa penyedia jasa konsultansi konstruksi yang mengikuti proses pengadaan memiliki legalitas, kompetensi teknis, pengalaman, dan kapasitas yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).


Ketua Pokja III, Abdul Hasan Terate, S.Kom., M.Si, menegaskan bahwa ketelitian dalam fase pengawasan ini sangat vital. Menurutnya, kualitas hasil akhir pembangunan fisik Rumah Dinas Pimpinan DPRD ke depan akan sangat bergantung pada ketegasan dan profesionalisme konsultan pengawas yang terpilih.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan (prakualifikasi) ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.

Abdul Hasan menambahkan, dalam proses pembuktian ini, pihaknya memeriksa secara langsung keaslian seluruh dokumen fisik yang dibawa oleh para peserta tender, mulai dari Sertifikat Badan Usaha (SBU), Nomor Induk Berusaha (NIB), Akte pendirian dan perubahan  penyedia, hingga rekam jejak pengalaman pengerjaan proyek sejenis oleh masing-masing penyedia. Langkah ini dinilai penting guna menghindari adanya pemalsuan data atau klaim sepihak dari pihak penyedia jasa.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., M.T, menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan penyedia jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan yang bersih dan akuntabel.

Proses pembuktian kualifikasi ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh perwakilan dari penyedia jasa konsultan  yang lolos tahap evaluasi kualifikasi sebelumnya. Setelah tahapan ini rampung, Pokja III akan segera melakukan evaluasi akhir sebelum melanjutkan ke agenda penetapan dan pengumuman pemenang prakualfikasi.

BAGIKAN :