Pokja Pemilihan Konsolidasi Kontrak Payung Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen Laksanakan Aanwijzing
Takdir ALi | 12 Maret 2026 | Dibaca 22 kali |

Kegiatan Aanwijzing

BPBJ NEWS: Pada hari Rabu, 11 Maret 2026, Kelompok Kerja (Pokja) Konsolidasi Kontrak Payung melaksanakan penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) Pekerjaan Konstruksi Jalan Lapen, yang merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan market confirmation kepada para penyedia jasa yang berminat mengikuti proses pemilihan.

Kegiatan Aanwijzing dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 10.00 WIT dan diikuti oleh Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah penyedia jasa konstruksi yang telah menyatakan minatnya pada tahap sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pokja Pemilihan menyampaikan secara rinci terkait ruang lingkup pekerjaan, persyaratan teknis, mekanisme pelaksanaan kontrak payung, serta ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh para peserta. Selain itu, dijelaskan pula tahapan proses pemilihan, metode evaluasi penawaran, serta jadwal pelaksanaan kegiatan pengadaan.

Melalui forum Aanwijzing ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, maupun masukan terhadap dokumen pemilihan yang telah disampaikan sebelumnya. Diskusi berlangsung secara interaktif guna memastikan seluruh peserta memahami secara jelas ketentuan dan spesifikasi pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Pokja Pemilihan berharap kegiatan penjelasan pekerjaan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penyedia jasa sehingga proses pemilihan dapat berjalan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Jalan Lapen melalui skema konsolidasi kontrak payung dapat berjalan efektif serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Aanwijzing ditutup setelah seluruh pertanyaan dari peserta terjawab dan diharapkan para penyedia jasa dapat menyiapkan dokumen penawaran dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan.

BAGIKAN :