Pokja VI BPBJ Malut Gelar Pembuktian Kualifikasi Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kebutuhan KDH dan WKDH
Admin | 23 September 2025 | Dibaca 73 kali |

Foto Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi Paket Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kebutuhan KDH dan WKDH


BPBJ NEWS – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan VI Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) mengundang pelaku usaha yang memasukkan penawaran paket Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kebutuhan KDH dan WKDH untuk mengikuti pembuktian kualifikasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pokja BPBJ Malut pada Selasa (23/09/2025).

 

Tahap Pembuktian Ini dilakukan untuk memastikan keaslian, keabsahan, serta kesesuaian dokumen administrasi teknis dan kualifikasi yang telah disampaikan oleh peserta. Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

 

Menurut Ketua Pokja VI, Abdul Hasan Tarate, S.Kom., M.Si bahwa pembuktian dokumen ini menjadi langkah strategis guna memastikan hanya penyedia yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

 

“Pokja bertugas meneliti dengan cermat seluruh dokumen agar proses pengadaan barang/jasa yang akan digunakan untuk kebutuhan KDH dan WKDH berjalan sesuai aturan. Sehingga hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa ini dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung kelancaran tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelas Fungsional PBJ Ahli Muda ini.

 

Lebih lanjut ditegaskan, bahwa proses pembuktian dilakukan secara terbuka dan profesional dengan melibatkan tim teknis terkait serta tetap mengacu pada peraturan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

 

“Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga integritas pengadaan barang/jasa sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan transparan,” pungkas alumni Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin