Foto bersama Biro PBJ dan Dinas Kearsipan Provinsi Maluku Utara
NEW BPBJ
– Kamis, 07 Mei 2026 Biro Pengadaan
Barang/Jasa mendapat kunjungan dari Dinas Kearsipan Provinsi Maluku Utara,
terkait tata kelola Kearsipan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung
di Ruangan Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa. Untuk meningkatkan tertib
administrasi dan efektivitas pengelolaan dokumen, di Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi
Maluku Utara.
Kunjungan
dari Dinas Kearsipan di Pimpin langsung oleh Ketua Koordinator Ibu Irmawaty
Conoras, S.Pi dan di sambut langsung dari
Biro PBJ Bapak Krisnawanto, S.T.,M.Si Jabatan Fungsional Peranata
Komputer Ahli Mudah dan Bapak Mustafa Sijoou, S.Sos Jabatan Fungsional Analis
Kebijakan Ahli Muda.
Kunjugan
Dinas Kearsipan Ke Biro Pengadaan Barang/Jasa
bertujuan untuk membangun Sinergi dan terus Berkoraborasi untuk memastikan seluruh arsip di Biro
Pengadaan Barang/Jasa dikelola sesuai standar nasional, untuk mendukung
transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui
Aplikasi Srikandi.
Terpisah- Plt. Kepala
Biro PBJ Hairil Hi Hukum, ST.,M.T menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik
merupakan bagian penting dalam mendukung transparasi dan akuntabilitas proses
pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, tertib arsip akan memudahkan
proses monitoring, audit, hingga penyediaan data ketika dibutuhkan. “Melalui
sinergi bersama Dinas Kearsipan ini, kami berharap pengelolaan dokumen
pengadaan dapat semakin tertib, sistematis, dan sesuai standar, sehingga
mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Biro PBJ,”
ujarnya.
Sementara
itu, pihak Dinas Kearsipan mengapresiasi langkah Biro PBJ dalam meningkatkan
kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip bukan hanya
sekadar dokumen penyimpanan, namun juga menjadi bagian penting dari memori
organisasi dan bukti akuntabilitas pemerintahan.
Tim
dari dinas kearsipan ibu Irmawati Conoras., S.Pi selaku koordinator menegaskan
bahwa. Pentingnya memahami pengelolaan arsip dengan memberikan arahan teknis
terkait tata cara penataan, penyimpanan, klasifikasi, hingga pemeliharaan arsip
pengadaan agar lebih mudah diakses dan terdokumentasi dengan baik. Dengan cara harus di bentuk
pengelolaan arsip disetiap bidang.
Diharapkan,
melalui sinergi ini, tata kelola kearsipan di lingkungan BPBJ dan seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maluku Utara semakin meningkat. Hal ini
tidak hanya mendukung kelancaran operasional pemerintahan, tetapi juga menjadi
langkah nyata menuju birokrasi yang modern, transparan, dan akuntabel.