Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Malut Lakukan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)
Admin | 17 September 2025 | Dibaca 128 kali |

Foto saat Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)


BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Pemprov Malut melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) lingkup Pemerintah Daerah se-Provinsi Malut, pada Rabu – Kamis (17-18/09/2025) di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah/unit kerja berjalan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

”Pelayanan publik yang baik sangat penting dilakukan dengan terus berupaya meningkatkan ketatalaksanaan dan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis, termasuk fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi secara berkala,” ungkap mantan Penjabat Gubernur Malut ini.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Gambaran Penilaian Pelayanan Publik di Pemprov Malut oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut, materi Kebijakan Umum PEKPPP Lingkup Pemda Tahun 2025 oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, dan materi Optimalisasi Pelaksanaan PEKPPP Nasional Tahun 2025 oleh Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

 

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut, Drs. Muhammad Jamdi Tomagola, M.Si mengatakan bahwa melalui upaya ini, diharapkan bahwa pelayanan publik di Maluku Utara dapat semakin optimal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat.

 

”Pemprov Malut berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan,” ungkap alumni IPDN ini.

 

Sementara itu, Sugeng Harijanto, S.IP selaku Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi mengatakan bahwa pada tahun 2025 terdapat kriteria yang dilakukan dalam penilaian Pelayanan Publik oleh Kementerian PANRB, yaitu PEKPPP Nasional, PEKPPP Mandiri dan PEKPPP Kelompok Rentan.

 

”Oleh karena itu, diharapkan kepada Penyelenggara Pelayanan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota lebih proaktif dalam merespon penyelenggaraan PEKPPP ini,” tutup Sugeng.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin