
BPBJ NEWS - Pemprov Malut
melalui BPBJ terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengadaan barang/jasa
pemerintah dari awal hingga akhir secara daring melalui program Aplikasi
Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) pada tahun 2025 khususnya pengadaan barang/jasa
secara daring. Program AMEL digagas langsung oleh Direktorat Perencanaan,
Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan (PMEP) dibawah Deputi Monitoring, Evaluasi,
dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP).
Komitmen tersebut
diimplementasikan dengan melakukan rapat monev PBJ bertujuan menyediakan alat
untuk memonitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah secara
real-time, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran. Rapat berlangsung pada Rabu (15/10/2025) bertempat di
Meeting Room BPBJ Malut.
Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala
Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Malut Krisnawanto dan juga
dihadiri beberapa staf dari LPSE.
Adanya monev melalui AMEL ini, diharapkan
akan mempermudah dalam mendapatkan data dan informasi real time yang
sewaktu-waktu dibutuhkan oleh para pihak terkait untuk disajikan sebagai
publikasi data pengadaan barang/jasa pemerintah di Pemerintah Maluku Utara.