Tingkatkan Transformasi Digital Pengadaan, BPBJ Malut Lakukan Pendampingan Pembuatan Akun Inaproc Bagi Pelaku Usaha
Admin | 09 September 2025 | Dibaca 78 kali |

Foto saat melakukan Pendampingan kepada Pelaku Usaha


BPBJ NEWS – Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) berkomitmen mendukung transformasi pengadaan digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan pembuatan akun inaproc untuk para pelaku pengadaan.

 

Pembuatan akun inaproc dilakukan pada Senin (08/09/2025) bertempat di Bidding Room BPBJ Malut. Personil pada Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendampingi secara langsung pembuatan akun/username inaproc LKPP bagi pelaku usaha yang hadir secara langsung di Kantor BPBJ Malut di Sofifi.

 

Pembuatan akun/username inaproc LKPP akan digunakan untuk mengakses Katalog Elektronik LKPP Versi 6 yang terbaru saat ini, dan tentunya hal ini sangat membantu sekali bagi pelaku usaha lokal di Maluku Utara.

 

Dengan adanya pendampingan ini akan memudahkan bagi pelaku usaha lokal dalam memahami sistem pengadaan secara elektronik yang berbasis website melalui Katalog Elektonik Versi 6 yang dikembangkan oleh LKPP RI.

 

Pelaku usaha lokal saat ini sudah dapat menawarkan produknya di berbagai etalase pada Katalog Elektronik Versi 6 yang akan dibeli oleh pengguna dari instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Pembuatan Akun/Username Inaproc dilayani langsung oleh Krisnawanto, ST., M.Si selaku JF Pranata Komputer Ahli Muda dan Sumardin, S.Kom selaku Penata Layanan Operasional. Sementara pelaku usaha yang dilayani adalah Malfri dari PT. Saloi yang berasal dari Kabupaten Halmahera Utara.

 

Malfri mengatakan dengan adanya pendampingan ini tentunya sangat membantu sekali bagi pelaku usaha lokal.

 

“Melalui pendampingan ini akan sangat membatu kami sebagai pelaku usaha dalam memahami dan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik khususnya untuk penggunaan dan pemanfaatan Katalog  Elektronik Versi 6”, pungkas admin dari PT. Saloi ini.

 

Terpisah, Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Tim BPBJ hari ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“Pendampingan dan bimbingan teknis seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing dengan para pelaku usaha nasional di daerah lain”, tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin