
BPBJ
NEWS – Biro
Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) berkomitmen
mendukung penerapan Single Sign On (SSO) untuk integrasi aplikasi di Pemerintah
Provinsi Maluku Utara. Komitmen tersebut diejawantahkan dengan rencana akan
mengintegrasikan beberapa aplikasi yang ada di BPBJ Malut dengan aplikasi lain di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hal ini
dibahas dalam Rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku
Utara (Diskominfo Malut) dengan BPBJ Malut yang dilaksanakan pada Selasa
(02/09/2025) bertempat di Meeting Room Diskominfo Malut. Rapat ini dihadiri
oleh Rio Richie Siaranamual, Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo
Malut. Dari BPBJ Malut dihadiri oleh Krisnawanto, Fungsional Pranata Komputer
Ahli Muda, Frita Yusnita, Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Angely
Febriana Sagita Hadjoe, Pengadministrasi Perkantoran.
Langkah ini merupakan implementasi dari
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital
dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Selain itu, dalam Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024
menginstruksikan kepala daerah untuk mengonsolidasikan seluruh aplikasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam satu portal layanan.
Krisnawanto mengatakan bahwa tujuan
utama dari implementasi SSO ini adalah mengintegrasikan berbagai aplikasi milik
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya di BPBJ Malut dengan aplikasi
lainnya. Beberapa aplikasi yang telah ada di BPBJ Malut di antaranya Clara Bisa
yang merupakan akronim dari Catatan Elektronik Harian ASN BPBJ dan aplikasi Monalisa.
“Hal ini juga memudahkan pengguna dalam
mengakses berbagai layanan melalui aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah
Provinsi Maluku Utara”, ungkap Wakil Sekretaris DPD Ikatan Ahli Pengadaan
Maluku Utara ini.
Terpisah, Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, mengatakan bahwa implementasi SSO akan memberikan
kemudahan bagi perangkat daerah dalam mengintegrasikan layanan administrasi
pemerintah.
“Biro PBJ Malut sangat mendukung
penerapan SSO ini. Karena melalui implementasi SSO, pengguna dapat mengakses
berbagai aplikasi dengan satu set kredensial (username dan password).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi akses dan penggunaan layanan
administrasi serta mendukung transformasi digital dan keterpaduan layanan
digital, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat”, tutup mantan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.