BPBJ Dukung Implementasi Single Sign On Untuk Integrasi Aplikasi di Pemprov Malut
Admin | 03 September 2025 | Dibaca 75 kali |

Foto Bersama setelah Rapat bersama Diskominfo Malut


BPBJ NEWS – Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) berkomitmen mendukung penerapan Single Sign On (SSO) untuk integrasi aplikasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Komitmen tersebut diejawantahkan dengan rencana akan mengintegrasikan beberapa aplikasi yang ada di BPBJ Malut dengan aplikasi lain di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

 

Hal ini dibahas dalam Rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Utara (Diskominfo Malut) dengan BPBJ Malut yang dilaksanakan pada Selasa (02/09/2025) bertempat di Meeting Room Diskominfo Malut. Rapat ini dihadiri oleh Rio Richie Siaranamual, Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Malut. Dari BPBJ Malut dihadiri oleh Krisnawanto, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda, Frita Yusnita, Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Angely Febriana Sagita Hadjoe, Pengadministrasi Perkantoran.

 

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Selain itu, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 menginstruksikan kepala daerah untuk mengonsolidasikan seluruh aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam satu portal layanan.

 

Krisnawanto mengatakan bahwa tujuan utama dari implementasi SSO ini adalah mengintegrasikan berbagai aplikasi milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya di BPBJ Malut dengan aplikasi lainnya. Beberapa aplikasi yang telah ada di BPBJ Malut di antaranya Clara Bisa yang merupakan akronim dari Catatan Elektronik Harian ASN BPBJ dan aplikasi Monalisa.

 

“Hal ini juga memudahkan pengguna dalam mengakses berbagai layanan melalui aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara”, ungkap Wakil Sekretaris DPD Ikatan Ahli Pengadaan Maluku Utara ini.

 

Terpisah, Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, mengatakan bahwa implementasi SSO akan memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam mengintegrasikan layanan administrasi pemerintah.

 

“Biro PBJ Malut sangat mendukung penerapan SSO ini. Karena melalui implementasi SSO, pengguna dapat mengakses berbagai aplikasi dengan satu set kredensial (username dan password). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi akses dan penggunaan layanan administrasi serta mendukung transformasi digital dan keterpaduan layanan digital, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat”, tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin