
BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menjaga komitmen tata
kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Salah satu strategi yang ditempuh
yaitu dengan melakukan kerjasama percepatan transformasi tata kelola
pemerintahan dan pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi Bali yang telah dilaksanakan
di Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada awal Agustus 2025.
Kerja sama tersebut mencakup tiga
bidang strategis, yaitu pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan
dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pemerintahan digital atau Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pengembangan pariwisata dan ekonomi
kreatif.
Menindaklanjuti kerja sama tersebut, Biro Pengadaan
Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) melakukan kunjungan kerja ke
UKPBJ Provinsi Bali untuk pemenuhan dokumen kelengkapan dan peningkatan
kualitas Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui instrumen MCSP Tahun
2025 pada Senin (06/10/2025).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala
BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, didampingi oleh Iksan M. Saleh
selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Krisnawanto,
ST., M.Si selaku JF Pranata Komputer Ahli Muda dan Irfandi Rusdi, SE., MM
selaku Perencana Ahli Muda.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala
Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi
Adiana, SE, M.Si, Kepala Bagian Pengelolaan LPSE & Advokasi, Bambang
Satriawan, S.Kom, MM, Kabag Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa, Ni
Made Ayu Hariwati Wijaya, SH., MH, para pejabat struktural, dan pejabat fungsional
di .
Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST.,
MT mengatakan bahwa langkah pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Bali
sebagai rujukan, tidak terlepas dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK
untuk mengambil praktik baik ke daerah-daerah dengan capaian MCP terbaik,
terutama Provinsi Bali dengan nilai Monitoring Center for Prevention
tertinggi nasional yakni 99.
“Saya selaku Kepala BPBJ Maluku Utara menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BPBJ Bali atas sambutan hangat dan
semangat kolaborasi yang ditunjukkan dalam pertemuan ini. Semoga kolaborasi ini
menjadi awal dari transformasi yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan
pembangunan daerah di Maluku Utara," ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Pulau Morotai.
Sementara itu, Kepala BPBJ Bali, I Made Budi
Adiana, SE, M.Si menyambut baik inisitif dan langkah proaktif yang diambil oleh
BPBJ Maluku Utara dalam pemenuhan dokumen kelengkapan dan peningkatan kualitas
Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui instrumen MCSP Tahun 2025.
“Semoga sharing experience di UKPBJ
Provinsi Bali hari ini dapat saling memberikan masukan yang konstruktif dan
memperkuat sinergi dalam mewujudkan praktik terbaik terkait Area Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ), yang merupakan salah satu area strategis dan kritikal
dalam penilaian MCSP,” ungkap Fasilitator PBJ Nasional.
Senada Kepala Bagian Pengelolaan LPSE &
Advokasi, Bambang Satriawan, S.Kom, MM mengatakan bahwa komitmen dan sinergitas
antar perangkat daerah dalam ekosistem pengadaaan merupakan salah satu faktor
penting untuk pemenuhan kelengkapan dan validitas Bukti Dukung yang disajikan.
“Semoga diskusi ini dapat saling memberikan
wawasan yang bermanfaat dan mempercepat Pemprov Maluku Utara dalam mencapai
target skor IPKD-MCSP yang optimal,” pungkasnya.