BPBJ Rapat Kerja Bersama Komisi III, Sinergitas Membangun Ekosistem Pengadaan
Admin | 12 Agustus 2025 | Dibaca 126 kali |

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Ir. Hairil Hi. Hukum, S.T., M.T memenuhi undangan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara pada hari Senin (11/08/2025) di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa yang didampingi oleh Sekretaris, Cornelia Machpal serta beberapa anggotanya. Rapat dengan agenda Pembahasan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan secara akuntabel,bersih dan berintegritas,  usulan penambahan kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 adalah  pendampingan APH. "Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen Ibu Gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH" tegas Hairil. Komisi III senada dengan usulan tersebut. Semangat untuk membentuk ekosisitem pengadaan yang lebih baik perlu digalakan secara berkesinambungan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkualitas. Kolaborasi dengan APH dan APIP diharapkan menjadi formulasi yang tepat mendukung pelaksanaan pengadaan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan.

Untuk usulan program dan kegiatan melalui RAPBD Tahun Anggaran 2026, BPBJ berfokus pada 2 (dua) program yaitu pertama, Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program - program tersebut mendukung beberapa elemen kegiatan antara lain, pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan LPSE, serta Pembinaaan SDM dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa. "Fokus kami di tahun 2026 adalah memenuhi jumlah pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sesuai rekomendasi Kemenpan-RB, memberikan bimbingan dan advokasi bagi pelaku pengadaan, serta mendorong tunjangan yang layak bagi personil BPBJ" demikian tegas Hairil. Selaras dengan hal tersebut, Komisi III menyoroti alokasi anggaran terkait tunjangan bagi personil BPBJ yang belum tersedia secara layak. "Kami akan mendorong usulan dari BPBJ ke Badan Anggaran untuk dibicarakan lebih lanjut, namun perlu usulan tertulis yang menjelaskan aspek regulasi tentang tunjangan tersebut" ucap Iswanto, salah satu anggota Komisi III. Rapat tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Bagian lingkup BPBJ serta beberapa pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.

Rapat ini menegaskan sinergi antara BPBJ dan Komisi III DPRD dalam membangun ekosistem pengadaan yang berkesinambungan, dengan harapan pendampingan APH, penambahan kuota pejabat fungsional, serta penyesuaian regulasi tunjangan dapat memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih profesional, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan berkualitas yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.


BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin