Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan, BPBJ Malut Lakukan Asistensi Revisi Paket RUP BKD Malut
Admin | 09 September 2025 | Dibaca 235 kali |

Foto saat melakukan Asistensi RUP bersama Admin RUP BKD Malut

BPBJ NEWS – Upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut). Salah satunya dalam mendukung implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal inaproc sebelum melaksanakan tender dan juga merevisi RUP jika terjadi perubahan.

 

Hal ini seusai dengan ketentuan yang berlaku pada pengadaan barang/jasa pemerintah, dalam hal ini Peraturan Persiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

 

Dalam regulasi ini diisyaratkan bahwa paket pengadaan barang/jasa yang telah ditayangkan pada portal sirup.lkpp.go.id yang berupa database paket RUP, jika terjadi perubahan baik dari sisi anggaran, metode pemilihan, waktu, dan lainnya, maka harus dilakukan perubahan atau revisi terhadap paket pengadaan barang/jasa yang telah tayang tersebut oleh OPD/Unit Kerja terkait melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan atau melalui PA/KPA.

 

Perubahan ini perlu dilakukan agar data yang tayang tersebut sudah sesuai dengan dokumen anggaran dan waktu pelaksanaan paket pekerjaan yang tertera dalam dokumen anggaran.

 

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara (BKD Malut) melalui admin RUP, Widya, ST pada hari Senin (08/09/2025) bertempat di Bidding Room BPBJ Malut, berkonsultasi untuk melakukan perbaikan database pada paket pekerjaan pengadaan barang/jasa di BKD Malut melalui Aplikasi Sistem Informsi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI.

 

Asistensi tersebut dihadiri oleh personil dari Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Malut, Krisnawanto, ST.,M.Si selaku JF Pranata Komputer Ahli Muda dan Aswan Yunus selaku Pengadministrasi Perkantoran, dan Ibu Widya, ST selaku Admin RUP dari BKD Malut.

 

Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, mengatakan bahwa dengan adanya asistensi ini sangat membantu admin RUP untuk melakukan revisi paket pekerjaan pengadaan barang/jasa yang telah tayang.

 

Alumni Insinyur Universitas Hasanuddin ini mengungkapkan bahwa berbagai kesulitan yang dihadapi oleh OPD/Unit Kerja akan dibantu dengan cepat untuk solusi penyelesaiannya. Sehingga paket RUP yang tayang telah sesuai dengan dokumen anggaran pada OPD/Unit Kerja.

 

“Asistensi ini diperlukan agar database RUP yang tayang tersebut merupakan data yang realtime untuk kepentingan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa di lingkup Pemerintah Maluku Utara”, tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai ini.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin