Kunjungan Kerja Asisten 1 ke BPBJ Malut untuk Evaluasi Kinerja dan Mematangkan Pemenuhan MCSP KPK Area PBJ
Admin | 18 September 2025 | Dibaca 131 kali |

Foto saat Rapat Evaluasi Kinerja dan Pemenuhan MCSP KPK Area Pengadaan


BPBJ NEWS – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje, S.Pi.,M.Si melakukan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) pada Kamis (18/09/2025). Kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan Rapat yang dihadiri oleh Iksan M. Saleh selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa dan dihadiri oleh aparatur sipil negara (ASN) di BPBJ Malut.

 

Rapat kolaborasi ini untuk melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus membedah dan mematangkan pemenuhan aspek-aspek MCSP, yang terdiri dari aspek transparansi, aspek regulasi & kebijakan, aspek akuntabilitas, dan aspek pengendalian serta indikator-indikatornya yang terangkum dalam semua dokumen yang jumlahnya tidak kurang dari 120-an dokumen.

 

Dokumen-dokumen sebanyak itu kemudian dibedah dan dianalisis secara mendalam bersama Asisten 1 untuk pemenuhan dokumen MCSP KPK dengan terinci melalui presentasi selama lebih dari 2 jam. Semua ini dilakukan atas arahan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda kepada Asisten 1 untuk mematangkan pemenuhan indikator-indikator dalam MCSP KPK.

 



Asisten 1 juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung aspek transparansi, maka seluruh pengadaan, termasuk proyek strategis daerah wajib diinput dalam SIRUP harus terpublis ke publik sebagai point score MCSP, untuk itu harus terintegrasi dengan Dinas Kominfo Malut.

 

Selain itu, untuk mendukung aspek akuntabilitas, maka Pemerintah Daerah wajib melaksanakan reviu perencanaan pengadaan barang/jasa dan juga wajib melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu harus didukung juga dengan pembuatan produk hukum dalam bentuk Perkada atau SK Kada atau SK Sekda tentang Standar Operasional Prosedur keuangan yang mengakomodir pembayaran terhadap pengadaan melalui konsolidasi yang akuntabel.

 

Mantan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Malut ini juga mengungkapkan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memegang peran sentral sebagai Center of Excellence (CoE) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). UKPBJ bukan hanya sebagai penyelenggara proses procurement, namun UKPBJ juga diharapkan dapat menjadi data and information center serta pembina Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan.

 


Asisten 1 juga mengingatkan bahwa kematangan UKPBJ itu diukur melalui Model Pengukuran tingkat kematangan UKPBJ yang terdiri atas 4  domain yaitu: Proses, Kelembagaan, SDM dan Sistem Informasi yang kemudian didetailkan lagi ke dalam 9 variabel: yaitu Manajemen Pengadaan, Manajemen Penyedia, Manajemen Kinerja, Manajemen Risiko, Pengorganisasian, Tugas & Fungsi, Perencanaan SDM, Pengembangan SDM dan Sistem Informasi.

 

Setiap UKPBJ di Indonesia, termasuk UKPBJ Provinsi Malut juga harus mencapai tingkat kematangan minimal Level 3 atau Proaktif. Dimana tingkat kematangan UKPBJ ini terdiri dari 5 level yaitu: Inisiasi, Esensi, Proaktif, Strategis dan Unggul,  dimana selama pengembangan setiap variabel bergerak maju dari satu level ke level berikutnya secara  bertahap atau berurutan.

 

“Pencapaian UKPBJ Malut yang telah dirintis sejak saya menjadi Kepala Biro PBJ Malut dan saat ini telah meraih Penghargaan dari LKPP sebagai UKPBJ Malut Level 3 atau Proaktif harus terus dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan menuju UKPBJ Malut Level 4 atau Strategis bahkan hingga Level 5 Unggul,” ungkap mantan Penjabat Bupati Halmahera Selatan ini.

 

Iksan M. Saleh yang juga merupakan Founder BRO_MAS (Birokrat Maluku Utara Menulis) mengungkapkan bahwa untuk mempertahankan UKPBJ Malut pada Level 3 bahkan lebih meningkat, maka UKPBJ Malut harus memiliki karakter SKOPPER,  yaitu strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan continuous improvement.

 

“Melalui ikhtiar-ikhtiar tersebut, UKPBJ dapat menjadi entitas yang akan memberikan value added dan memiliki benefit dalam PBJP untuk terciptanya tata kelola pengadaan yang menghasilkan Value for Money dan menjadi entitas pendorong pembangunan serta mempercepat perputaran ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekretaris DPD Ikatan Ahli Pengadaan Provinsi Malut ini.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin