
BPBJ NEWS – Asisten 1 Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri Laetje,
S.Pi.,M.Si melakukan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi
Maluku Utara (BPBJ Malut) pada Kamis (18/09/2025). Kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan Rapat yang dihadiri oleh Iksan
M. Saleh selaku Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa dan dihadiri
oleh aparatur sipil negara (ASN) di BPBJ Malut.
Rapat kolaborasi ini untuk melakukan evaluasi kinerja
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus membedah dan mematangkan pemenuhan aspek-aspek
MCSP, yang terdiri dari aspek transparansi, aspek regulasi & kebijakan, aspek
akuntabilitas, dan aspek pengendalian serta indikator-indikatornya yang
terangkum dalam semua dokumen yang jumlahnya tidak kurang dari 120-an dokumen.
Dokumen-dokumen sebanyak itu kemudian dibedah dan
dianalisis secara mendalam bersama Asisten 1 untuk pemenuhan dokumen MCSP KPK dengan
terinci melalui presentasi selama lebih dari 2 jam. Semua ini dilakukan atas
arahan Gubernur Malut, Sherly Tjoanda kepada Asisten 1 untuk mematangkan pemenuhan
indikator-indikator dalam MCSP KPK.
Asisten 1 juga mengungkapkan bahwa untuk
mendukung aspek transparansi, maka seluruh pengadaan, termasuk proyek strategis daerah wajib diinput dalam SIRUP
harus terpublis ke publik sebagai point score MCSP, untuk itu harus terintegrasi
dengan Dinas Kominfo Malut.
Selain itu, untuk mendukung aspek akuntabilitas,
maka Pemerintah Daerah wajib melaksanakan reviu perencanaan pengadaan
barang/jasa dan juga wajib melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa. Oleh
karena itu harus didukung juga dengan pembuatan produk hukum dalam bentuk Perkada
atau SK Kada atau SK Sekda tentang Standar Operasional Prosedur keuangan yang
mengakomodir pembayaran terhadap pengadaan melalui konsolidasi yang akuntabel.
Mantan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Malut ini juga mengungkapkan
bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) memegang peran sentral sebagai Center
of Excellence (CoE) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). UKPBJ bukan hanya sebagai penyelenggara proses procurement,
namun UKPBJ juga diharapkan dapat menjadi data and information center serta
pembina Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan.
Asisten 1 juga mengingatkan bahwa kematangan UKPBJ
itu diukur melalui Model Pengukuran tingkat kematangan UKPBJ yang terdiri atas 4 domain yaitu: Proses, Kelembagaan, SDM dan
Sistem Informasi yang kemudian didetailkan lagi ke dalam 9 variabel: yaitu Manajemen
Pengadaan, Manajemen Penyedia, Manajemen Kinerja, Manajemen Risiko,
Pengorganisasian, Tugas & Fungsi, Perencanaan SDM, Pengembangan SDM dan
Sistem Informasi.
Setiap UKPBJ di Indonesia, termasuk UKPBJ
Provinsi Malut juga harus mencapai tingkat kematangan minimal Level 3 atau
Proaktif. Dimana tingkat kematangan UKPBJ ini terdiri dari 5 level yaitu:
Inisiasi, Esensi, Proaktif, Strategis dan Unggul, dimana selama pengembangan setiap variabel bergerak maju dari satu level ke level berikutnya secara bertahap atau berurutan.
“Pencapaian UKPBJ Malut yang telah dirintis
sejak saya menjadi Kepala Biro PBJ Malut dan saat ini telah meraih Penghargaan dari LKPP sebagai UKPBJ Malut Level
3 atau Proaktif harus terus dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan menuju
UKPBJ Malut Level 4 atau Strategis bahkan hingga Level 5 Unggul,” ungkap mantan Penjabat
Bupati Halmahera Selatan ini.
Iksan M. Saleh yang juga merupakan Founder BRO_MAS (Birokrat Maluku Utara Menulis) mengungkapkan bahwa untuk mempertahankan
UKPBJ Malut pada Level 3 bahkan lebih meningkat, maka UKPBJ Malut harus
memiliki karakter SKOPPER, yaitu strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan continuous improvement.
“Melalui ikhtiar-ikhtiar tersebut, UKPBJ dapat menjadi entitas yang akan memberikan value added dan memiliki benefit dalam PBJP untuk terciptanya tata kelola pengadaan yang menghasilkan Value for Money dan menjadi entitas pendorong pembangunan serta mempercepat perputaran ekonomi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sekretaris DPD Ikatan Ahli Pengadaan Provinsi Malut ini.