LKPP dan Kemenekraf Stimulasi Perekonomian Lewat Industri Kreatif
Admin | 27 September 2025 | Dibaca 71 kali |

Kepala LKPP Sarah Sadiqa bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berfoto bersama usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).


BPBJ NEWS – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) secara resmi berkolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi strategis untuk mendorong pemanfaatan produk ekonomi kreatif melalui pengadaan barang/jasa pemerintah pada Senin (22/09/2025) di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta.

 

Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Kepala LKPP Sarah Sadiqa dan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya ini mencakup kerja sama dalam hal peningkatan penggunaan produk ekonomi kreatif lokal, penguatan kapasitas pelaku usaha kreatif, serta optimalisasi platform digital pengadaan pemerintah.

 

Sarah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu instrumen yang tepat untuk mempercepat transformasi pengadaan yang lebih inklusif serta memperluas keterlibatan pelaku usaha kreatif dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

 

“Melalui pengadaan pemerintah, produk-produk ekonomi kreatif akan mendapatkan akses lebih luas untuk masuk dan berkembang, sehingga belanja pemerintah tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan negara, tetapi juga memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” kata Sarah.

 

Senada dengan Sarah, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga yang melibatkan sektor pemerintah dalam hal ini pengadaaan/barang jasa dan sektor ekonomi kreatif di Indonesia yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran negara, namun memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ekosistem ekonomi kreatif.

 

“Kerja sama ini memperkuat prinsip money follow program, memastikan belanja pemerintah untuk mengikuti prioritas pembangunan nasional termasuk program yang mendukung subsektor ekraf yang strategis dan berdaya saing,” tutur Riefky Harsa.

 

Kerja sama ini penting di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dan memperluas keterlibatan ekonomi kreatif dalam rantai pasok nasional, sehingga ekonomi kreatif bukan hanya tentang ide dan inovasi, tetapi juga keberpihakan pada produk-produk lokal untuk mendongkrak perekonomian nasional. 

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin