Pemprov Malut Bersama KPK Perkuat Budaya Integritas dan Antikorupsi
Admin | 29 September 2025 | Dibaca 64 kali |

Foto Bersama saat Pembukaan Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (Perintis) dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI)


BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berkomitmen perkuat budaya integritas dan antikorupsi. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Pemprov Malut bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Dasar (PERINTIS) dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Kegiatan ini berlangsung di Muara Hotel, Senin (29/09/2025).

 

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe dalam sambutan saat membuka acara ini mengapresiasi kepada pihak Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, yang terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada pejabat pemerintah maupun masyarakat Malut untuk mengikuti program PAKSI.

 

Kemudian, Wakil Gubernur Malut juga menyampaikan Pemprov Malut bersama KPK terus berupaya memperluas gerakan antikorupsi hingga ke masyarakat. 

 

"Melalui pelatihan penyuluh antikorupsi dan lahirnya Forum PAKSI, kita ingin menanamkan budaya integritas sejak dini agar Maluku Utara menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi," ungkap mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Malut ini.

 

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pelatihan ini sebagai strategi menutup celah korupsi dari tingkat individu hingga institusi.

 

“Pencegahan harus dilakukan dengan menutup setiap celah korupsi melalui pembinaan, pelatihan, dan pemanfaatan teknologi informasi,” tegas Wawan.

 

KPK menargetkan ASN di seluruh Indonesia mengikuti program pelatihan integritas. Maluku Utara ditunjuk sebagai daerah percontohan di wilayah timur pada tingkat provinsi untuk penguatan integritas.

 

Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, KPK melaksanakan Pelatihan PERINTIS untuk 80 ASN di Provinsi Maluku Utara. Selama lima hari, peserta akan dibekali materi antikorupsi, termasuk gratifikasi, konflik kepentingan, dampak korupsi, hingga delik pidana. ASN juga diminta menyusun rencana aksi yang bisa langsung diterapkan di unit kerja masing-masing.

 

KPK berharap pelatihan ini melahirkan ASN sebagai agen perubahan dalam membangun birokrasi bersih, memastikan pengelolaan potensi daerah dilakukan secara bertanggung jawab, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin