
BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi
Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berkomitmen perkuat budaya integritas dan
antikorupsi. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Pemprov Malut bersinergi
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan
Integritas dan Anti Korupsi Dasar (PERINTIS) dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti
Korupsi (PAKSI). Kegiatan ini berlangsung di Muara Hotel, Senin (29/09/2025).
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe
dalam sambutan saat membuka acara ini mengapresiasi kepada pihak Direktorat
Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, yang terus melakukan pembinaan dan
edukasi kepada pejabat pemerintah maupun masyarakat Malut untuk mengikuti
program PAKSI.
Kemudian, Wakil Gubernur Malut juga menyampaikan
Pemprov Malut bersama KPK terus berupaya memperluas gerakan antikorupsi hingga
ke masyarakat.
"Melalui pelatihan penyuluh antikorupsi
dan lahirnya Forum PAKSI, kita ingin menanamkan budaya integritas sejak dini
agar Maluku Utara menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi," ungkap
mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Malut ini.
Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta
Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pelatihan ini sebagai strategi
menutup celah korupsi dari tingkat individu hingga institusi.
“Pencegahan harus dilakukan dengan menutup
setiap celah korupsi melalui pembinaan, pelatihan, dan pemanfaatan teknologi
informasi,” tegas Wawan.
KPK menargetkan ASN di seluruh Indonesia
mengikuti program pelatihan integritas. Maluku Utara ditunjuk sebagai daerah
percontohan di wilayah timur pada tingkat provinsi untuk penguatan integritas.
Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan
Antikorupsi, KPK melaksanakan Pelatihan PERINTIS untuk 80 ASN di
Provinsi Maluku Utara. Selama lima hari, peserta akan dibekali materi
antikorupsi, termasuk gratifikasi, konflik kepentingan, dampak korupsi, hingga
delik pidana. ASN juga diminta menyusun rencana aksi yang bisa langsung
diterapkan di unit kerja masing-masing.
KPK berharap pelatihan ini melahirkan ASN
sebagai agen perubahan dalam membangun birokrasi bersih, memastikan pengelolaan
potensi daerah dilakukan secara bertanggung jawab, dan membawa kesejahteraan
bagi masyarakat.