Perkuat Referensi Harga e-Katalog, LKPP dan Bea Cukai Bahas Pertukaran Data
Admin | 10 Oktober 2025 | Dibaca 94 kali |

Foto Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama LKPP dengan DJBC Kementerian Keuangan.


BPBJ NEWS – Upaya memperkuat akurasi harga dalam Katalog Elektronik (e-Katalog) terus dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  Salah satu langkah strategis yang kini dijajaki adalah kerja sama pertukaran data harga barang dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

 

Pembahasan rencana kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Papua, DJBC, pada Jumat (10/10/2025). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penetapan harga produk dalam e-Katalog secara nasional agar lebih transparan, wajar, dan sesuai kondisi pasar global, sekaligus meminimalkan disparitas harga antar periode dalam belanja pemerintah.

 

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menegaskan, kolaborasi antara LKPP dan Bea Cukai merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel dan berbasis data, serta memastikan pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan efisien dan tidak menyimpang dari aturan. Sarah menjelaskan bahwa saat ini LKPP tengah melakukan penyempurnaan proses bisnis e-Katalog, termasuk memperbaiki sistem kurasi produk agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.

 

“Salah satu tantangan kami sebelumnya adalah fokus yang mengharuskan jumlah produk tayang di e-Katalog, sehingga minim kurasi harga yang menyebabkan harga menjadi kurang kompetitif. Dengan sistem baru, kami menetapkan rentang harga wajar berbasis data, dengan batas atas dan batas bawah yang jelas,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Sarah menekankan pentingnya pemanfaatan data Bea Cukai sebagai referensi harga barang di e-Katalog. Menurutnya, data yang dimiliki Bea Cukai dapat menjadi acuan penting untuk memperkuat penetapan harga dan mendorong efisiensi belanja pemerintah.

 

“Kita ingin memastikan harga barang dalam sistem pengadaan benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Di sinilah peran Bea Cukai sangat strategis, karena memiliki data harga global yang dapat menjadi referensi harga pada e-katalog,” ungkap Sarah.

 

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membuka akses data selama dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan untuk kepentingan negara.

 

Mantan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga melihat potensi kerja sama ini dapat mendukung akurasi perhitungan tarif bea masuk dan transparansi harga bagi vendor.

 

Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga akan menjajaki kemungkinan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LKPP dan Kementerian Keuangan sebagai payung kerja sama formal. Tahapan berikutnya akan dilakukan secara berjenjang mencakup integrasi sistem data serta mekanisme pembaruan harga secara real-time oleh unit teknis terkait.

 

“Kami percaya kolaborasi antar instansi seperti ini akan berdampak besar terhadap efisiensi belanja negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah,” pungkas purnawirawan TNI bintang tiga.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin