
BPBJ NEWS – Tim Biro
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) melaksanakan
kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pengadaan
barang/jasa Pemerintah Provinsi Maluku Utara di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Tim Monev ini terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Ibrahm, S.E., Pejabat
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, dan anggota Nurlaila Karim, S.E., Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama, Elfa Sosanti Basahona, A.Md.Kom., Pranata
Komputer Terampil, Muhammad Umar Pono, S.E., Penata Layanan Operasional dan
Indra Hafyf, S.T., Penata Layanan Operasional.
Tim BPBJ Malut melakukan monitoring di dua lokasi yakni di Pulau Tidore dengan
dua paket pekerjaan dan di Oba Utara dua paket pekerjaan. Kegiatan ini
merupakan bagian dari program rutin BPBJ Malut dalam rangka pembinaan dan
pengawasan pelaksanaan pengadaan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna
memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketua Tim Monev yang sering disapa Pak Baim mengatakan
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel tetap menjadi pedoman dalam setiap tahapan pengadaan.
”Biro PBJ Malut berkomitmen untuk terus memperkuat sistem
pengadaan yang bersih, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh daerah dalam mewujudkan
Biro PBJ yang Kreaktif sebagaimana motto yang sering didengungkan oleh insan Biro
PBJ Malut,” ungkap Alumni Universitas Muslim Indonesia.