
BPBJ
NEWS – Guna
menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas, Pemerintah Provinsi
Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi tahun 2025 yang dirangkaikan
dengan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nuku,
Lantai II Kantor Gubernur pada Senin (08/09/2025).
Wakil
Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I., dalam sambutannya memberikan
apresiasinya terhadap kegiatan ini.
Dikatakan,
sosialisasi antikorupsi merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya kerja
yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta akuntabilitas.
”Ini bagian
dari upaya kita bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi
dan berorientasi pada kinerja yang tinggi,” ujar mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara ini.
Menurutnya, korupsi adalah tindakan tercela yang berdampak luas terhadap
pembangunan. Tidak hanya merugikan negara secara finansial, praktik korupsi juga
memperlambat pertumbuhan ekonomi, memperbesar angka kemiskinan hingga
meningkatkan kriminalitas.
Dengan mengusung tema ”Integritas Kuat, Maluku Utara Hebat” sang
wakil gubernur menekankan pentingnya integritas antikorupsi yang merujuk pada
keselarasan antara ucapan, pikiran dan tindakan yang sejalan dengan nilai
kejujuran, moralitas, serta norma yang berlaku.
Mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara ini pun mengajak ASN untuk menjadikan integritas sebagai identitas yang melekat
dalam keseharian. Karena ASN memegang amanah besar, bukan hanya dari institusi
pemerintahan, tetapi juga dari seluruh masyarakat Maluku Utara.
"Integritas
harus hadir secara sistematis, dibangun melalui pembiasaan, serta dijaga lewat
komitmen yang konsisten," tutup mantan Ketua NU Maluku Utara ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh
Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara.
Dilanjutkan penyampaian materi dengan Keynote speaker, Direktur Monitoring,
Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK-RI. Selanjutnya pemaparan materi oleh
narasumber Kombes. Pol. Edi Wahyu Susilo, S.IK.,M.Crim.,Ph.D, Direktur Kriminal
Khusus Polda Malut, Fajar Haryowimbuko, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Tinggi Malut, dan narasumber Dr. Faisal Malik, SH., M.Hum dari
akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate.