Foto saat Pelaksanaan Bimtek Implementasi Pencatatan Output PBJ, Kamis (23/10/2025).
BPBJ NEWS – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen meningkatkan
kinerja pengadaan, terutama dalam hal pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ITKP) Provinsi Maluku Utara. Untuk mendukung
komitmen tersebut, Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ
Malut) mengadakan bimbingan teknis implementasi pencatatan output paket
pengadaan barang/jasa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) di Hotel Emerald, Kota Ternate dan dihadiri
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis setiap OPD/Unit Kerja di
lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPBJ Malut, yang diwakili
oleh Iksan M. Saleh, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan
Barang/Jasa.
Dalam sambutannya mantan Pengurus ICMI Provinsi Malut ini menyampaikan
bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja
pengadaan, terutama dalam hal pemenuhan Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (ITKP) Provinsi Maluku Utara.
“Tren capaian ITKP Provinsi Maluku
Utara terus mengalami peningkatan. Tahun 2021 ITKP Malut mencapai 40,27. Tahun
2022 meningkat menjadi 59,00 atau berpredikat Cukup dan tahun 2023 menjadi 64,38.
Alhamdulillah tahun 2024 ITKP Provinsi Maluku Utara telah mencapai 71,30 dan berpredikat
Baik. Semoga ini dapat dipertahankan di tahun 2025,” ungkap Sekretaris Ikatan
Ahli Pengadaan Indonesia Provinsi Malut.
Sementara, Krisnawanto, ST.,
M.Si sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan bahwa sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya Pasal 69 menyebutkan
bahwa penyelenggaraan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik menggunakan
sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
dan sistem pendukung.
”Dalam mendukung
akuntabilitas di bidang pengadaan barang/jasa, PPK berkewajiban untuk
melaksanakan pencatatan atau penginputan data/nilai kontrak pada aplikasi e-kontrak
untuk seluruh pengadaan, baik melalui tender, non-tender (pengadaan
langsung/penunjukan langsung), e-purchasing, non-purchasing,
pencatatan non-tender dan pencatatan swakelola, pada aplikasi SPSE secara
lengkap, sehingga proses pengadaan barang/jasa selanjutnya tidak terhambat,
serta untuk mendukung penggunaan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL),” ungkap
Alumni Magister Pengadaan Unkhair.
Dini Sulfana Djufri, ST selaku
Ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan
strategis karena menjadi salah satu upaya untuk mendukung transparasi tata
kelola pengadaan dan mendukung peningkatan ITKP Provinsi Maluku Utara.
”Kami berharap para PPK dan
Tim Teknis dapat menginput tuntas seluruh data kontrak pada Sistem Pengadaan
Secara Elektronik untuk seluruh pengadaan sebelum 31 Oktober 2025,” pungkas Pokja
Pemilihan BPBJ Malut.