Tingkatkan Transformasi Digital Pengadaan, BPBJ Malut Jemput Bola Pembuatan Akun Inaproc
Admin | 04 September 2025 | Dibaca 132 kali |

Foto saat Rapat Bersama Tim BPBJ Malut dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Malut


BPBJ NEWS – Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) berkomitmen mendukung transformasi pengadaan digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan perekaman/pembuatan akun inaproc untuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

 

Perekaman akun pada Kamis (04/09/2025) dilaksanakan oleh Tim BPBJ Malut dengan melakukan jemput bola berkunjung ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku Utara (Biro Pemerintahan Malut).

 

Kunjungan Tim BPBJ Malut ke Biro Pemerintahan Malut diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Malut dilanjutkan dengan Rapat. Rapat bersama Biro Pemerintahan Malut dengan BPBJ Malut dilaksanakan di Meeting Room Biro Pemerintahan Malut.

 

Rapat Ini dihadiri oleh Drs. M. Ali Fataruba, Kepala Biro Pemerintahan, Mustain H. Wadjir Penelaah Teknis Kebijakan, dan Donny Ericksen Parera, Analis Kebijakan Ahli Muda. Dari BPBJ Malut dihadiri oleh Krisnawanto, Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda, Frita Yusnita Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Angely Febriana Sagita Hadjoe, Pengadministrasi Perkantoran, dan Fitriyah H. Samad Penata Layanan Operasional.

 

Krisnawanto mengatakan bahwa akun inaproc atau manajemen akun terpusat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan sebuah Portal Pengadaan Nasional adalah pintu gerbang sistem informasi elektronik yang terkait dengan informasi pengadaan barang/jasa secara nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

“Akun inaproc digunakan untuk kepentingan mengakses Katalog Elektronik versi 6 dan untuk metode pemilihan dengan e-purchasing. Sehingga seluruh OPD/Unit Kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang paket pekerjaan pengadaan barang/jasa menggunakan metode pemilihan dengan e-purchasing, wajib membuat dan memiliki akun di inaproc LKPP", ungkap Wakil Sekretaris DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Maluku Utara.

 

Kepala Biro Pemerintahan Malut sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BPBJ Malut dengan langsung mendatangi OPD terkait untuk membuat Akun Inproc bagi KPA yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

“Hal ini tentunya sangat membantu, dimana KPA dengan beban kerja yang banyak belum tentu dapat langsung datang ke Biro PBJ Malut”, ungkap mantan Penjabat Kabupaten Halmahera Timur ini.

 

Terpisah, Plt. Kepala BPBJ Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, ST., MT, mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Tim BPBJ hari ini dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, transparansi dan akuntabilitas terhadap proses pengadaan barang/jasa”, tutup alumni Insinyur Universitas Hasanuddin ini.

 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin